SELONG – Belasan mahasiswa menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Senin (4/11). Mereka menyoroti anggaran Pilkada Lotim yang mencapai lebih dari Rp 41 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur. Mahasiswa menuntut adanya transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut dan meminta aparat hukum untuk mengusut dugaan penyimpangannya.
Amrullah, salah satu mahasiswa, mengkritik kebijakan KPU Lombok Timur yang menggunakan kantor Bupati Lotim sebagai lokasi debat paslon beberapa waktu lalu. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan anggaran besar yang telah dialokasikan untuk kegiatan Pilkada, termasuk kebutuhan sewa lokasi acara debat. “Ini sangat aneh. KPU Lotim diberi anggaran besar, namun justru memilih kantor bupati sebagai lokasi debat kandidat secara cuma-cuma, padahal ada alokasi dana untuk menyewa tempat dalam anggaran tersebut,” tegas Amrullah.
Lebih lanjut, Amrullah menyoroti penggunaan fasilitas negara, seperti kantor bupati yang dianggap melanggar prinsip netralitas dalam pelaksanaan pilkada. Menurutnya, menggunakan kantor pemerintah sebagai tempat kegiatan politik dapat memunculkan anggapan bahwa pemerintah daerah tidak netral, yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap independensi Pilkada. “Kami merasa ini tidak tepat. Fasilitas negara seharusnya tidak dicampuradukkan dengan kegiatan politik, karena bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintah daerah berpihak,” ungkapnya.
Selain meminta klarifikasi dari KPU, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi dan mengusut penggunaan anggaran Pilkada yang besar tersebut. Mereka menduga ada potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana, yang menurut mereka harus diaudit dan diperiksa lebih lanjut oleh aparat berwenang. “Kami mendesak aparat hukum untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap dana Pilkada ini dan segera mengusut jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan,” tambah Amrullah
Mereka diterima oleh Kasi Datun Kejari Lombok Timur Ananta Rizal dan Kasi Pidana Khusus, IB Putu Swadharma D.Ananta Rizal menyampaikan bahwa kejaksaan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat terkait penggunaan anggaran pilkada. Pihaknya menyatakan siap menerima data atau bukti dari para mahasiswa jika ada dugaan penyimpangan yang terjadi. “Silakan, jika rekan-rekan mahasiswa memiliki data atau bukti yang relevan, laporkan kepada kami, dan kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas Ananta Rizal.
Sementara itu Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah dalam press rilisnya memberikan apresiasi terhadap aksi yang digelar boleh para mahasiswa tersebut. Ia menegaskan pengguna dana pilkada memakai regulasi. Ia juga memberikan klarifikasi terhadap penggunaan halaman kantor bupati sebagai lokasi debat. ” Itu merupakan hasil rapat Koordinasi dengan unsur Forkopimda, Bawaslu dan semua unsur lainnya karena melihat dari semua hal termasuk attensi keamanan dalam proses debat serta akses yang cepat oleh semua pihak termasuk peserta debat,” jelasnya.
Soal lokasi itu gratis, jika pun ada atau tidak ada dalam RAB perncanaan pembiayaan debat, maka ada yang disebut revisi perencanaan anggaran. ” Mana bisa ada anggaran sewa karena tidak terpakai langsung masuk kantong seperti tuduhan yang berkembang,” ungkapnya.(git)