KPU Gelar Debat Paslon Tiga Kali

Muhammad Khuwailid (MUHAMMAD YANI)

MATARAM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB berencana menggelar debat pasangan calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur NTB sebanyak tiga kali, yang disiarkan langsung oleh televisi swasta nasional.
“Debat Paslon kita rencanakan tiga kali,” kata Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, Kamis kemarin (26/9).

Disampaikan, sejauh ini pihaknya secara teknis masih membicarakan terkait agenda debat itu, termasuk dengan pihak televisi swasta yang akan menyiarkannya. Karena dengan disiarkan oleh televisi swasta nasional, diharapkan debat Paslon Gubernur/Wakil Gubernur NTB bisa diketahui secara nasional. “Untuk teknisnya masih kita bahas,” imbuhnya.
Sementara Komisioner KPU NTB, Mastur mengungkapkan bahwa KPU NTB dan KPU Kabupaten/Kota sudah menyusun jadwal dan lokasi kampanye yang diperuntukkan bagi pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

Untuk menghindari kemungkinan adanya gesekan di tingkat lapangan selama masa kampanye, maka lokasi kampanye tidak diperkenankan di satu daerah sama pada hari sama. “Berbagai potensi yang ada gesekan di lapangan itu kita cegah dan antisipasi,” ucapnya.

Dia kemudian membeberkan metode kampanye yang bisa dilakukan para pasangan Cagub/Cawagub NTB selama masa tahapan kampanye, yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan Cagub/Cawagub NTB, penyebaran bahan kampanye umum, pemasangan alat peraga kampanye umum, kampanye melalui media massa dan media sosial, dan kegiatan kampanye lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Adapun untuk kampanye rapat akbar atau rapat umum akan digelar sebanyak dua kali bagi masing-masing Paslon,” jelasnya.

Dia berharap masa kampanye ini bisa dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya bagi para pasangan Cagub/Cawagub untuk bisa mensosialisasikan visi misi dan program, serta mengajak masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.

“Silakan berkampanye dengan baik untuk menggaet dukungan pemilih, dan tidak berkampanye yang melanggar aturan,” pesannya. (yan)

Komentar Anda