KPU Gandeng Komunitas Peduli Pemilu

MATARAM—Menyonsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggandeng komunitas peduli pemilu atau demokrasi sebagai mitra dalam pendidikan politik bagi pemilih.

Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansyori mengatakan, pilkada tidak sebatas pergantian kepemimpinan daerah secara legal. Lebih dari itu, bagaimana menciptakan pemilih cerdas, berkualitas, dan memahami nilai demokrasi secara utuh dan benar. "Dengan pemilih cerdas dan berkualitas kita harapkan memunculkan pemimpin terpilih berkualitas" katanya kemarin.

Aksar mengatakan, untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, pemilih harus menggunakan hak pilihnya dengan cerdas. Yaitu memilih dengan akal sehat dan hati nurani. Keberadaan pemilih terutama pemilih pemula untuk bisa berpartisipasi memilih. Karena itu, KPU membuka pendaftaran bagi komunitas peduli pemilu atau demokrasi dalam mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.

Ditargetkan melalui program pengembangan komunitas peduli pemilu dan demokrasi merupakan ikhtiar untuk melahirkan embrio komunitas yang peduli dengan isu-isu pemilu dan demokrasi. Embrio ini kemudian diharapkan tumbuh dan berkembang secara mandiri. "Dalam jangka panjang, entitas ini dapat menjadi mitra strategis KPU dan masyarakat untuk bersama-sama membangun mutu pemilu dan demokrasi," ungkap mantan ketua GP Ansor NTB itu.

KPU NTB pun sudah menggelar diskusi, seminar, sosialisasi terkait kepemiluan terutama kepada pemilih pemula. Yakni pelajar. Kegiatan tersebut sudah dilangsungkan dihampir semua kabupaten kota di NTB. Menurut Aksar, digandeng komunitas peduli atau demokrasi merupakan bagian dari kegiatan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan maksud untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum dalam melakukan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan

Harus disadari juga bahwa pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi suatu negara. Indikasi pemilih dalam menentukan pilihan politinya, yaitu tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek.  ‘’Uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual, inilah yang menjauhkan dari pemilih yang rasional dalam menunjang demokrasi bermutu dan kualitas," tandasnya.

Dia berpendapat, pemilih merupakan entitas yang penting dalam pemilu. Entitas ini dapat membangun wacana, menggerakkan partisipasi, dan melahirkan kuuoo kritik tentang sukses atau tidak penyelenggaraan pilkada dan demokrasi. Eksistensi entitas atau kelompk ini akan memperkuat sisi masyarakat sipil untuk berkontribusi secara langsung bagi penguatan demokrasi, secara khusus terkait dengan mutu pemilu.

Dikatakan, pemilih harus difasilitasi dan Pemilih juga harus ditingkatkan kecerdasannya sebagai komunitas peduli demokrasi dan pemilu.  "KPU menjadikan diri sebagai fasilitator, memfasilitasi pemilih, semua stakeholder, parpol dan pemangku kepentingan lainnya," tambah Aksor.

Ia menambahkan, komunitas peduli pemilu atau demokrasi tersebut akan dimanfaatkan sebagai komunikator dengan memberikan pelatihan tentang demokrasi dan kepemiluan. Agen komuniktor tersebut adalah guru, pengurus OSIS, aktivis, LSM, ormas, media dan pemerintah," pungkasnya.(yan)