KPU Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Januari 2018

Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU

GIRI MENANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat akan membuka pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati pada Januari 2018 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 Tentang-tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaranaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota Wakil Wali Kota Tahun 2018. Demikian disampaikan Ketua KPU Lombok Barat Suhaimi Syamsuri, KamisĀ  lalu Ā (15/6).

Lebih rinci dijelaskan, pengumuman pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 1-7 Januari 2018. Sementara pendaftarannya dibuka pada 8-10 Januari 2018. Adapun nantinya untuk penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018. Selanjutnya untuk pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 13 Februari 2018.

Baca Juga :  Pengurus PAC dan Ranting DPC Hanura KLU Dirombak

Untuk pendaftaran melalui partai, maka partai atau gabungan partai tersebut harus memiliki minimal sembilan kursi di DPRD Lobar. ā€œKemudian kalau sudah masuk dukungannya saat mendaftar, atau teregistrasi saat pendaftaran, itu tidak boleh dicabut lagi dukungannya. Kendatipun secara politik, itu dicabut,ā€ tegasnya.

Berikut rincian kursi masing-masing partai di DPRD Lobar, Partai Nasdem 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 3 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PAN 4 kursi, PPP 4 kursi, Partai Hanura 3 kursi, PBB 2 kursi dan PKPI 1 kursi.

Selanjutnya dalam jadwal yang diberikan kepada koran ini, syarat dukungan pasangan calon perseorangan tahapannya dimulai 31 Juli 2017. Dimulai dari penerimaan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) pada 31 Juli 2017, penetapan rekapitulasi DPT terakhir sebagai dasar perhitungan jumlah minimum dukungan persyaratan paslon perseorangan pada 10 September 2017, hingga nanti penyampaian syarat dukungan kepada KPU pada 6-8 Desember 2017.

Baca Juga :  Gerindra Bantah Rumor Alih Dukungan Ahyar

Suhaimi menjelaskan, syarat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan pada Pilkada Lobar 2018 adalah menyertakan bukti dukungan sebanyak 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang dimiliki Lobar. DPT terakhir yang dimiliki Lobar lanjutnya adalah DPT Pilpres 2014 yakni 475.028 orang.(zul)

Komentar Anda