KPU Bakal Rekrut 3.991 Anggota PPS Se-NTB

Agus Hilman (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – KPU kabupaten/kota sudah mengumumkan hasil seleksi badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK). Selanjutnya KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran untuk seleksi panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan se-NTB.

Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan, pendaftaran untuk seleksi PPS mulai dibuka serentak se-Indonesia pada 18-27 Desember. “Jumlah anggota PPS yang dibutuhkan per desa/kelurahan sebanyak tiga orang per desa/kelurahan atau total sebanyak 3.991 orang untuk seluruh desa di NTB,” katanya, kemarin.

Diharapkan, warga bisa berpartisipasi dalam seleksi PPS sesuai alamat domisili. Pola seleksi hampir sama dengan PPK, yakni dengan mendaftar melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba).

Adapun persyaratan untuk mengikuti seleksi anggota PPS yakni berusia minimal 17 tahun, bukan pengurus dan anggota partai politik, berdomisi di wilayah PPS, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan dan sejumlah persyaratan lainnya.

Pendaftar yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi, selanjutnya akan mengikuti tes tulis, kemudian berlanjut wawancara. “Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung ke kantor KPU kabupaten/kota untuk dibantu pendaftaran,” ujar Agus Hilman.

Sesuai jadwal, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS pada 18-27 Desember 2022, penelitian administrasi 19-29 Desember 2022. Lalu pengumuman hasil penelitian administrasi 30 Desember-1 Januari 2023. Tes tulis 2-4 Januari 2023. Pengumuman hasil tes tulis 5-7 Januari 2023. Sedangkan untuk wawancara 8-10 Januari 2023. Dilanjut pengumuman hasil seleksi pada 11-13 Januari 2023 dan pelantikan pada 17 Januari 2023. (yan)

Komentar Anda