KPPU Usut Praktek Pembelian Tembakau Virginia

BERKUNJUNG : Jajaran pengurus KPPU pusat dan KPD Surabaya mengunjungi Kantor Graha Lombok, Rabu kemarin (9/11) (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Praktek jual-beli tembakau Virginia di Pulau Lombok akan diusut oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Pasalnya, praktek  pembelian yang telah lama berjalan tesebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Komisioner KPPU, Dr Sukarmi mengatakan, Pulau Lombok dikenal sebagai penghasil tembakau Virginia terbaik nomor dua di dunia. Namun realitanya,  nasib petani tembakau masih jauh dari kesejahteraan. “Ini menjadi tugas kami juga, karena ada dugaan telah terjadi kemitraan yang tidak saling menguntungkan selama ini,” ucapnya berkunjung ke Kantor Graha Pena Lombok, Rabu kemarin (9/11).

Terkait hal itu, Sukarmi mengintruksikan KPPU Surabaya untuk melakukan penyelidikan. Petani tidak boleh dirugikan oleh ulah perusahaan yang hanya mau menang sendiri. “Saya tugaskan KPPU Surabaya dalami masalah tembakau ya,” perintahnya.

Dijelaskan, dalam sistem kemitraan haruslah saling menguntungkan. Apabila selama ini perusahaan menentukan harga seenaknya dengan bermain melalui grade, maka hal itu harus dicermati dengan baik. “Kita harus kaji siapa yang tentukan harga, apakah ada surat tertulis. Petani binaan nasibnya bagaimana, apakah benar untung atau hanya perusahaan yang untung?. Semua akan kita dalami, sekali lagi saya minta KPPU Surabaya untuk memprioritaskan masalah ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, jumlah petani tembaku di NTB sekitar 17 ribu. Sekitar 7-8 ribu di antaranya yang sudah bermitra dengan perusahaan rokok yang menghimpun tembakau petani di NTB. Potensi areal tanam tembakau virginia di wilayah NTB, khususnya Pulau Lombok, diketahui mencapai 58.516 hektare (ha). Yang terdata atau sudah memiliki mitra seluas 14.890 ha. Produksi di tahun 2015 mencapai 29.965 ton. Realisasi pembelian oleh mitra sebesar 29.887 ton.

Baca Juga :  KPPU Resmi Ajukan Kasasi

Rombongan KPPU dipimpin  Dr Muhammad Syarkawi Rauf didampingi komisioner Dr Sukarmi beserta jajaran KPPU Perwakilan Surabaya.  “Kedatangan kami untuk silaturrahim, apalagi KPPU masih belum terlalu dikenal oleh masyarakat,” ucap Syarkawi.

Dikatakan, KPPU merupakan komisi independen yang pertama kali dibentuk di Indonesia. Namun sampai saat ini tidak semua masyarakat mengenal KPPU, apalagi bisa memahami tugas dan fungsinya. “Jangankan masyarakat, media saja tidak semua bisa memahami istilah-istilah dan isu yang berkaitan dengan KPPU,” ujarnya.

Hal inilah yang membuat nama KPPU tidak setenar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau komisi-komisi lainnya. Oleh karena itu, selain bekerja lebih maksimal lagi, sosialisasi ke masyarakat juga akan ditingkatkan kedepannya.

Misalnya saja terkait isu monopoli proyek yang selama ini ditangani KPPU. Tidak semua masyarakat bisa mencerna dengan baik. Padahal praktek tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat itu sendiri. “Memang sih isunya berat dan tidak mudah dipahami, beda dengan kerjaan KPK soal korupsi lansung masyarakat paham,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Syarkawi memaparkan banyak hal tentang KPPU dan juga kerja-kerja yang pernah dilakukan. Termasuk di NTB yang masih banyak harus dituntaskan dan diawasi. Terlebih lagi daerah ini terus berkembang sehingga membuka potensi persaingan usaha tidak sehat semakin besar.

Baca Juga :  Kekeringan, Petani Tembakau di Loteng Mengadu ke Pemda

Untuk wilayah NTB terangnya, sampai saat ini masih berada di bawah naungan KPPU Surabaya. Namun tidak menutup kemungkinan akan dibentuk pula KPPU apabila kondisi perekonomian menggairahkan. “Sangat memungkinkan untuk kita bentuk KPPU Perwakilan NTB, tergantung kondisi ekonomi,” ujarnya.

Saat ini KPPU baru memiliki 5 Kantor Perwakilan Daerah (KPD). Dalam waktu dekat rencanya akan dibentuk dua lagi di Semarang dan Palembang. Sementara untuk NTB, bisa saja dilakukan namun tentunya harus memenuhi kriteria seperti kondisi perekonomian.

Kedatangan KPPU diterima   Pimpinan Umum Radar Lombok H Sukisman Azmy yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Direktur Lombok Post Haliludin, Manajer Umum Radar Lombok H Muludin dan beserta jajaran redaksi lainnya.

Di tempat yang sama, Ketua PWI NTB yang juga Pimpinan Umum Radar Lombok, H Sukisman Azmy mengaku sangat berharap KPPU bisa ada di NTB. Peran KPPU dinilai penting dalam mengontrol persaingan usaha.Selain itu, ia juga bergarap kewenagan KPPU bisa segera diperkuat lagi. Pasalnya, selama ini kewenagan KPPU masih terbatas, misalnya seperti tidak bisa melakukan eksekusi. “Kita sangat berharap peran KPPU maksimal,” katanya. (zwr)

Komentar Anda