KPK Tandangi Kota Bima Cegah Korupsi

SAMBUTAN: Plt Sekda Kota Bima Mukhtar Landa MH menyampaikan sambutan, saat rapat bersama KPK di aula kantor wali kota, kemarin.

KOTA BIMA-Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI bertandang ke Kota Bima, Senin (17/7).

Kedatangan mereka untuk memberikan pembinaan dalam penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di aula kantor wali kota. Dipimpin Plt Sekda Kota Bima Mukhtar Landa MH dan dihadiri jajaran pemerintah kota.

Sementara dari KPK RI hadir Kasatgas Korsupgah Asep Rahmat Suwandha, bersama Untung Wicaksono dan Tri Budi. Pada kesempatan itu, Asep menuturkan upaya pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan pemerintah kota ada beberapa hal yang harus dilakukan. Yakni komitmen, sistem dan integritas para pelaksana.  “Ketiga hal ini harus ada dan saling menopang. Kehilangan salah satunya saja maka akan menyebabkan upaya pemberantasan korupsi terintegrasi tidak berjalan,” ujarnya saat memberikan pengarahan.

Baca Juga :  Dituduh Korupsi, Kades Barejulat Siap Dipenjara

Dikatakan, dari segi teknis ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi, serta pelayanan perizinan.

Untuk itu lanjutnya, nanti akan dilakukan penyusunan rencana aksi dan klinis terhadap OPD sampel. Antara lain Bagian Organisasi, Bagian APP dan LPBJ, Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan lainnya.

Sementara itu Muhtar menuturkan, untuk pemberantasan tindak korupsi di kota sudah ada beberapa instrumen. Salah satunya adalah tim satuan tugas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bima Nomor 169 Tahun 2010. “Dari tahun ke tahun, fungsi pengawasan internal masing-masing OPD harus dioptimalkan. Pengawas internal yang paling utama dalam OPD adalah pimpinan OPD tersebut,” paparnya saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga :  Triwulan I Ekonomi NTB Tumbuh 4,59 Persen

Namun sambung dia, pejabat di bawahnya maupun staf juga harus melakukan pengawasan terhadap pimpinan. Dengan demikian, ada kondisi saling mengingatkan. Hal ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam proses administrasi. Maupun pertanggungjawaban keuangan kedepan.

Pada kesempatan itu Muhtar juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk rajin mempelajari peraturan-peraturan baru. Terutama masalah keuangan dan pemerintahan. Juga mempertajam fungsi pengawasan internal serta memperkuat koordinasi lintas lembaga. Seperti unsur legislatif, yudikatif maupun TNI, Polri dan unsur non pemerintah.

Usai pertemuan dan pembinaan di aula, tim KPK didampingi sekda turun melakukan pengecekan ke OPD yang menjadi sample. Seperti di Dinas Perizinan Terpadu. (nk)

Komentar Anda