KPK Sorot Indikasi Persekongkolan Proyek Air Bersih Gili Tramena

GILI TRAWANGAN: Destinasi wisata Gili Trawangan yang selalu ramai dikunjungi wisatawan domestik hingga mancanegara. (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Persoalan ketersediaan air bersih di Kawasan Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menjadi perhatian serius pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengingatkan agar tidak ada persekongkolan dalam penyelesaian persoalan ini. “Jangan ada mens rea di balik ini. Jangan memaksakan kehendak. Yang salah harus dianggap benar. Jangan menjual masyarakat,” ujar Dian Patria, saat ditemui di Mataram, kemarin.

KPK mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk segera menemukan solusi jangka panjang bagi krisis air bersih di kawasan pariwisata unggulan tersebut. Dian menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai opsi dan tidak hanya berfokus pada satu solusi tertentu. “Ya harus dipikirkan solusi bersama. Jangan memikirkan hanya satu solusi saja,” katanya.

KLU sebenarnya memiliki surplus air baku, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air di tiga gili tersebut. Salah satu solusi jangka panjang yang disarankan adalah penyaluran air melalui pipa bawah laut dari darat menuju kawasan Gili Tramena. “Harusnya kita bisa tarik pipa dari darat ke tiga gili itu,” jelas Dian.

Namun, implementasi penyaluran air ini masih terkendala. Pada tahun 2020, izin penyaluran air dihentikan dan hanya diberikan hingga Gili Air, sementara Gili Trawangan dan Gili Meno belum terjangkau. Hal ini menjadi perhatian serius dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut Dian, terdapat indikasi persekongkolan dalam penentuan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) terkait proyek ini. “Akhirnya itu menjadi atensi. KKP, KLHK, dan KPPU sudah melihat persengkongkolan dalam pemilihan KPBU-nya,” tegas Dian.

KPK mendesak agar KLU segera menentukan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Dian menegaskan pentingnya solusi yang transparan dan tidak merugikan masyarakat. “Jangan ada persekongkolan KPBU seperti yang diduga KPPU,” tutup Dian.

Sementara itu, Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi, menyebutkan bahwa penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno saat ini masih ditangani oleh pihak ketiga, yakni PT TCN. Hal ini merupakan keputusan Forkopimda Kabupaten Lombok Utara sebagai solusi sementara agar air tetap mengalir ke kawasan tersebut.

“Keputusan Forkopimda jadi sebelum ada pilihan air harus terus mengalir. Sampai sekarang masih, tidak boleh dimatikan,” katanya.

Namun kerja sama antara KLU dan PT TCN hingga kini belum diputuskan untuk dilanjutkan atau dihentikan. Usulan dari KKP agar air disalurkan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga belum terealisasi, meski dianggap sebagai solusi jangka panjang yang lebih efektif. “Volume airnya juga cukup kan, cuma butuh waktu untuk memasangkan pipa bawah laut itu,” ungkap Mawardi.

Saat ini, kondisi pasokan air di tiga gili masih beragam. Di Gili Trawangan, kebutuhan air bersih masih dipenuhi oleh PT TCN. Sementara di Gili Air, air dari PDAM sudah dapat masuk dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun kondisi berbeda terjadi di Gili Meno, di mana tidak ada penyaluran air baik dari PT TCN maupun PDAM. Masyarakat di Gili Meno terpaksa mengandalkan pasokan air yang didatangkan dari darat. “Kondisi Gili Trawangan masih menggunakan layanan dari PT TCN. Tapi, untuk Gili Meno, air harus didrop dari darat,” tutup Mawardi. (rat)