GIRI MENANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan pejabat dan anggota DPRD Lombok Barat dalam acara sosialisasi antikorupsi di aula kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (8/1). Di acara ini hadir juga pihak kepolisian dan Kejaksaan Tinggi NTB.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Lombok Barat. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Dian Patria, mengingatkan ada banyak titik atau celah rawan korupsi di pemereintah daerah.
Titik rawan yang dimaksud antara lain pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, meminta atau menerima hadiah pada proses perencanaan ABPD, uang ketok pembahasan dan pengesahaan APBD, dana aspirasi dan Pokir yang tidak sah.
Selain itu, titik rawan korupsi lain juga bisa terjadi di pelaksanaan PBJ, mark up, penurunan spek atau kualitas, gratifikasi, suap serta pemerasan.
Kemudian pembahasan dan pengesahan regulasi juga menjadi salah satu titik rawan korupsi di samping pengelolaan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan yang tidak kalah rawan terjadinya tindak pidana korupsi adalah soal pengurusan perizinan dan pelayanan publik serta proses penegakan hukum. ”Itu semua sangat memungkinkan menjadi celah terjadinya korupsi. Untuk itu, mari kita berikan yang terbaik bagi daerah dan negara ini,” tegasnya.
KPK juga menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada laoporan masuk ke pihaknya terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Pertanian Lobar serta Dinas PU-TR Lobar. ”Ada laporan dari pihak swasta, soal alih fungsi lahan untuk properti kalau mengurus izin harus ada ini (pelicin). Mudahan pihak Dinas Pertanian dan Dinas PU-TR ada di sini,” ungkapnya.
Namun demikian, Dian Patria juga menyatakan bahwa laporan yang masuk ke pihaknya juga belum tentu benar. Untuk itu, dia berharap agar pihak terkait yang dilaporkan dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas PU-TR Lobar lebih berhati-hati dalam bekerja dan mengambil kebijakan. ”Jangan khawatir, karena laporan tersebut juga belum tentu benar, selama kita bekerja dengan baik,” sambungnya.
Selain menyampaikan adanya laporan yang masuk ke pihaknya, KPK, kata Dian Patria, juga menyentil terkait aset Pemkab Lobar lainnya seperti Lombok City Center (LCC) yang kini sudah disita oleh pihak Kejaksaan Tinggi dan juga aset Lobar yang kini ditempati STIE AMM di Mataram. ”Perlu ada sikap tegas dari Pemkab Lobar terkait aset-aset itu, kalau ternyata kalah banding di PTTUN Surabaya Aset di STIE AMM) itu bagaimana ceritanya, sudah dipasangkan plang, ternyata kalah,” sentilnya.
Dalam kesempatan itu, ada juga sisi diskusi dan tanya jawab yang digelar. Dimana beberapa anggota dewan Lobar diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan pendapat. Wakil Ketua DPRD lobar, Abubakar Abdullah, menyampaikan soal saham Pemkab Lobar sebesar 10 persen di PT. Indotan Lombok Barat Bangkit yang hingga kini tidak ada kejelasannya. ”Lahan sudah kita berikan seluas 10 ribu hektar lebih, dengan kesepakatan kita memiliki saham 10 persen di Indotan. Tapi sampai sekarang kita belum melihat saham tersebut, dan apa yang kita dapatkan,” ungkap Abubakar.
Terkait itu, KPK pun mengaku tertarik dengan informasi tersebut. Bahkan, Dian patria menyampaikan bahwa pihak Indotan sebenarnya juga ada masalah terkait pajak dan sebagainya. ”Ini menarik, perlu kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu Pj. Bupati Lombok Barat H. Ilham menyatakan bahwa kegiatan ini memang sengaja digelar oleh Pemda dengan mengundang KPK, tujuannya untuk saling mengingatkan agar program yang sudah disiapkan pada di 2025 bisa terlaksana dengan baik oleh semua OPD. ” Kita ingin untuk saling mengingatkan agar semua kita, OPD, Camat bisa melaksanakan tugas dan tanggung sesuai dengan peraturan dan undang-undang,”ungkapnya.
Pemda mengundang narasumber dari KPK, Kejati dan Polda NTB, agar kedepan program di Lombok Barat bisa berjalan sesuai dengan aturan. Terkait dengan beberapa hal yang menjadi catatan KPK, tentunya itu akan menjadi atensi dan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD yang bersangkutan.”Semua temuan dan saran dari KPK akan kita tindaklanjuti sesuai arahan dan terus melakukan koordinasi,” tutupnya.(ami)