KPK dan BPKP Cek Gedung Evakuasi Tsunami KLU

CEK LOKASI: Kondisi gedung TES Tsunami dihuni sapi. Sapi-sapi ini menyambut para penyidik KPK dan BPKP NTB yang mengecek gedung, Kamis (8/8) kemarin. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sesuai yang sudah diagendakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB mendatangi gedung tempat evakuasi tsunami (TES) atau shelter tsunami yang berada di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (8/8).

Rombongan penyidik KPK dan BPKP NTB tiba di gedung berwarna merah muda itu sekitar pukul 09.36 WITA. Jumlahnya sekitar 11 orang. “Kami datang cek saja,” ungkap salah seorang penyidik KPK di gedung TES, Kamis (8/8).

Pengecekan fisik tersebut turut didampingi Pemda KLU. Mereka selesai mengecek sekitar pukul 11.11 WITA. Sebelum pergi, mereka terlihat sibuk mencatat apa yang ditemukan di lokasi. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas pengecekan fisik yang dilakukan, penyidik KPK tersebut enggan memberikan keterangan panjang lebar. “Kami tidak bisa berkomentar, nanti lewat Pak Tessa aja (Juru Bicara KPK),” terangnya.

Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang dihubungi via WA mengaku belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait aktivitas yang dilakukan penyidik. “Nanti kalau sudah ada update dari penyidik ke jubir, baru bisa dipublish,” singkatnya.

Pantauan Radar Lombok, gedung TES tersebut dalam kondisi rusak parah dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan. Semak belukar tumbuh subur di areal gedung. Terlihat sejumlah cucian warga menggantung di depan gerbang utama gedung yang sudah mulai dibangun sejak 2014 silam.

Jemuran diikat tali antara salah satu tiang dengan pagar pembatas gedung. Selain jemuran, terlihat area gedung dijadikan area ternak sapi oleh masyarakat. Sedangkan di luar gedung, banyak anak-anak bermain. Kondisi gedung yang rusak parah tersebut menghantui masyarakat sekitar. Mereka khawatir sewaktu-waktu gedung tersebut roboh dan menimpa rumah mereka. “Kami takut di sini. Kalau bisa, robohkan saja gedung ini,” pinta Sri Wahyuni, salah satu warga sekitar.

Baca Juga :  Pemprov Belum Bayar Utang Rp 229 Miliar

Kekhawatiran dengan kondisi gedung yang rusak parah itu juga disampaikan Sahrul, warga setempat. Terlebih lagi banyak anak-anak bermain di sekitar gedung tersebut. “Takut kita, apalagi banyak anak-anak yang bermain di area gedung. Itu ada yang roboh temboknya. Di dalam gedung berantakan. Ada beton yang tergantung juga itu sudah lama. Belum ada sama sekali (tidak ditempati). Gedung ini bikin takut, sudah pasti itu,” kata Sahrul.

Satu salah satu pejabat Pemda KLU yang ikut mendampingi penyidik KPK dan BPKP NTB cek fisik gedung TES itu ialah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU Muhammad Zaldy Rahadian. “Saya hanya mendampingi saja. Kalau soal pengecekan ini nanti dari KPK saja,” kata Zaldy.

Diakui, dirinya sudah dua kali mendampingi penyidik anti-rasuah mengecek gedung TES tersebut. Pendampingan pertama pada 2013. “Kalau nggak salah dulu sama orang ITB (Institut Teknologi Bandung) dia datang,” ungkapnya.

Kendati mendampingi, dirinya tidak mengetahui apa hasilnya. Melihat kondisi gedung, ia tak menampik juga memiliki kekhawatiran yang sama dengan masyarakat. “Kalau yang sekarang kami sih nunggu hasilnya. Apa perlu dilakukan perbaikan atau apa. Kalau keinginan pemda sih diperbaiki sehingga bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” harap Zaldy.

Sebelum melakukan cek fisik ini, pada Selasa (6/8) lalu, KPK mencecar 12 saksi. Mereka diperiksa sekitar pukul 10.00 WITA hingga petang. 12 saksi yang diperiksa itu dari pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut berinisial AN. Kemudian 5 saksi dari panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), masing-masing berinisial YS selaku ketua, IJ selaku sekretaris dan inisial SHT, MS dan KS selaku anggota.

Baca Juga :  Kejati Usut Pembelian Lahan Sirkuit MXGP Samota Rp 53 Miliar

Saksi lainnya ada dari kelompok kerja (pokja) sebanyak 3 orang. Inisial DJM selaku ketua, AH selaku sekretaris dan satu orang lagi sebagai anggota pokja berinisial IRH. “Tiga saksi lainnya dari konsultan manajemen kontruksi, masing-masing berinisial DJI, WP dan SKM,” sebut Jubir KPK  Tessa Mahardhika.

Dalam kasus ini, KPK beberapa waktu lalu telah mengumumkan penetapan tersangka terhadap dua orang. Satu tersangka merupakan penyelenggara negara dan satunya merupakan pelaksana proyek dari kalangan BUMN. Namun demikian, KPK masih belum membuka identitas kedua tersangka.

KPK menetapkan tersangka dengan munculnya kerugian negara sebesar Rp 19 miliar. Angka kerugian itu diumumkan KPK bersama dengan adanya penetapan tersangka.

Gedung TES Tsunami Lombok Utara ini merupakan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB). Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB. Pelaksana proyek ini adalah PT Waskita Karya. Pembangunan gedung di dekat Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, ini dimulai pada Agustus 2014 dengan anggaran Rp21 miliar yang bersumber dari APBN.

Pada 16 Juli 2017, proyek gedung dengan daya tampung 3.000 orang ini telah diserahterimakan ke Pemda KLU. Namun, setelah adanya serah terima, gedung tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan sehingga berstatus mangkrak. Bahkan, kini gedung tersebut mengalami rusak parah akibat gempa 2018. (sid)

Komentar Anda