KPK Antisipasi Korupsi pada 3 Area di NTB

Asef Rahmat Suwandi
Asef Rahmat Suwandi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

 MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian terhadap NTB.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK, Asef Rahmat Suwandi menyampaikan, pihaknya sedang berupaya meminimalisir terjadinya praktek korupsi di NTB. “Fokus utama kita pada tiga area,” ungkapnya usai melakukan pertemuan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Rabu kemarin (26/4).

Menurut Asef, terdapat tiga area yang selama ini rentan terjadinya korupsi baik itu di wilayah Provinsi NTB maupun di daerah-daerah lainnya.  Area pertama yaitu dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kasus korupsi seringkali menyeret para pejabat karena bermain dalam APBD. Telah banyak pejabat yang masuk penjara karena bermain-main dengan uang rakyat tersebut. “Fokus kita pokoknya pada pengelolaan APBD, kemudian pengadaan barang dan jasa. Dan fokus yang ketiga pada area perizinan,” terangnya.

Baca Juga :  Selly Kecewa Terhadap Ekspor NTB

Praktek korupsi pada pengadaan barang dan jasa sudah menjadi rahasia umum. Begitu juga dengan perizinan yang seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Selain tiga fokus utama tersebut, Satags Korsup KPK juga serius memperhatikan peluang korupsi pada sektor lainnya. Misalnya saja dalam hal aset daerah, pendapatan daerah, hibah, dana desa dan lain sebagainya. Area-area tersebut rentan terjadinya praktek korupsi.

Pertemuan di ruang sekda, lanjutnya, masih sebatas duduk bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. KPK menginformasikan berbagai agenda dan kegiatan yang akan dilakukan selama berada di Provinsi NTB. “Nanti ujungnya, akan ada penandatanganan komitmen anti korupsi antara KPK dengan kepala daerah se-NTB. Kita jadwalkan itu tanggal 9 Mei,” kata Asef.

Dikatakan Asef, KPK bukan hanya fokus pada pemerintah provinsi. Hal serupa akan dilakukan di kabupaten/kota. “Kita juga akan bertemu dengan sekda se-NTB, besok kita kumpulkan mereka,” ucapnya.

Baca Juga :  Menuju PON, Pergatsi NTB Matangkan Persiapan

Sebagai bentuk konkrit langkah yang dilakukan, KPK akan langsung mendatangi SKPD terkait. Berbagai persoalan yang menjadi prioritas seperti pengelolaan APBD, perizinan dan pengadaan barang dan jasa akan ditinjau langsung untuk mendapatkan potret persoalan yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Rosiady Sayuti saat dimintai keterangannya menyampaikan, untuk meminimalisir terjadinya kasus korupsi, Pemprov NTB akan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). “Nanti akan ada FGD juga,” katanya.

Disampaikan juga, kedatangan KPK ke NTB untuk melakukan sosialisasi penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara online. “Jadi kedepannya tidak perlu ribet urus itu, karena sudah disiapkan sistem e-LHKPN,” tandas Rosiady. (zwr)

Komentar Anda