GIRI MENANG – Permasalahan aset di Lombok Barat menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini meminta semua data aset Lombok Barat yang masih bermasalah.
Pj. Sekda Lombok Barat H. Fauzan Husniadi mengatakan, dalam rakor dengan KPK, KPK meminta semua data aset di Lombok Barat yang bermasalah.” Semua penanganan aset bermasalah akan diambil alih oleh KPK. Makanya dia minta semua datanya,” kata Fauzan.
Salah satu yang menjadi konsentrasi kedatangan KPK ke Lombok Barat adalah kasus penanaman aset di Lombok Barat. Sehari setelah rakor, KPK melakukan rakor dengan semua kepala Kantor Pertanahan di di NTB. Ini terkait dengan masalah aset yang bermasalah.”Konsentrasi KPK itu aset bermasalah yang belum tuntas itu yang diatensi,” tegasnya.
Selain masalah aset, ada masalah lain yang menjadi atensi KPK seperti tunggakan pajak dan masalah lain. Yang jelas yang menjadi atensi KPK adalah penyelesaian aset di Lombok Barat.”KPK akan ambil alih semua penanganan, KPK backup penuh,” tegasnya.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Dian Patria mengatakan, KPK memang sudah mengatensi masalah aset yang ada di Lombok Barat. Salah satunya masalah mafia aset yang terjadi di Lombok Barat, karena KPK sudah menduga ada dugaan permainan mafia tanah, seperti yang banyak terjadi di wilayah lainnya.”Jangan sampai ada aset-aset dikuasai oleh bos-bos dibiarkan,” tegasnya.
Dari hasil rakor KPK menerima laporan dari Pemda ada masalah yang dikuasai oleh mafia tanah. Mafia ini tiba-tiba berperkara di pengadilan, Pemda tidak tahu apa-apa, dan dimenangkan salah satu oleh pengadilan.” Modus ini sangat kental ini, banyak terjadi,” ungkapnya.
Dian menegaskan bahwa KPK hadir memberikan pendampingan kepada Pemda agar memberikan tindakan tegas, dan Pemda bisa mandiri bersikap.”Kami hadir untuk memberikan kepercayaan kepada pemda agar berani bersikap,” tegasnya.(ami)