
MATARAM — Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) menemui langsung dua anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Pulau Sumbawa di gedung DPR RI Senayan Jakarta, yakni Johan Rosihan dan Mori Hanafi, Selasa (20/5).
Ketua KP4S, Zakaria Surbini mengatakan, agenda pertemuan DPR RI Dapil Pulau Sumbawa itu untuk menindaklanjuti proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). “Anggota DPR RI sudah menegaskan komitmen memperjuangkan pembentukan PPS,” katanya, ketika dihubungi Radar Lombok, Rabu kemarin (21/5).
Ditegaskan, bahwa KP4S, Anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa, dan semua pihak lainnya, agar berkomitmen untuk berjuang bersama, bergandengan tangan, dan bahu-membahu untuk memperjuangkan terwujudnya PPS. “Semua unsur dan kekuatan yang kita miliki harus bergerak untuk terwujudnya PPS,” tegasnya.
Pihaknya juga akan terus bergerak dan melakukan lobi-lobi, baik ke Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk terealisasinya PPS. Karena menurutnya, dari sisi persyaratan administrasi dan dokumen penunjang terpenuhinya pembentukan PPS, semua sudah memenuhi persyaratan.
Seluruh persyaratan dan dokumen sudah tuntas pada 10 tahun lalu. Hanya saja, ada kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Daerah (DOB), yang membuat pembentukan PPS menjadi tertunda. “Beberapa dokumen persyaratan harus kita upgrade, dan ini sedang kita lakukan,” imbuhnya.
Dia optimis dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, maka pembentukan PPS akan bisa terwujud.
Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil pulau Sumbawa, Johan Rosihan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi PPS tersebut. Bersama dengan anggota DPR RI yang berasal dari NTB, pihaknya akan maksimal berjuang untuk mewujudkan pembentukan PPS. “Semua kita bergerak sesuai Tupoksi masing-masing,” kata mantan Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Sumbawa – KSB ini.
Ditegaskan, bahwa pihaknya di DPR RI akan mengawal regulasi bagi terbentuknya PPS. Sebab itu, dia mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk memperjuangkan PPS untuk tetap solid, tanpa menegasikan satu sama lain.
“Aspirasi pembentukan PPS harus disuarakan dengan cara-cara yang baik, tidak merugikan masyarakat lain,” tandasnya. (yan)