Kota Mataram Masih Butuh Hotel Berbintang

Kota Mataram Masih Butuh Hotel Berbintang
PEMBANGUNAN HOTEL : Salah satu hotel yang akan dibangun di Jalan Udayana Kota Mataram yang masih menunggu izin. (Zulfahmi/Radar Lombok)

MATARAM – Wali Kota Mataram  H Ahyar Abduh mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram belum memiliki rencana melakukan  moratorium pembangunan  hotel. Alasannya karena Kota Mataram masih membutuhkan keberadaan hotel-hotel berbintang.

Ditunjukkan Kota Mataram  sebagai pusat   Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE)   membutuhkan ketersediaan lebih banyak lagi kamar-kamar hotel. Karena ketika ada even besar yang dilaksanakan, hotel-hotel yang saat ini tersedia tidak bisa menampung  tamu ” Mataram masih butuh banyak hotel, sehingga belum ada wacana untuk moratarium,” kata Ahyar saat Senin  kemarin (31/7).

Apalagi saat ini angka kunjungan wisatawan ke Kota Mataram setiap hari semakin bertambah. Untuk bisa melengkapi semua akomodasi yang ada tentunya, ketersedian hotel ini memang dibutuhkan. Apalagi lebih banyak pilihan, membuat  para wisatawan  memilih ke Kota Mataram selama berlibur. Selama ini yang banyak terjadi para wisatawan yang datang ke Mataram  lebih banyak  datang untuk kunjungan dinas. Sedangkan  menginapnya m memilih  di Lombok Barat. ” Kita masih butuh fasilitas hotel  yang lebih bagus lagi di Mataram,” ujarnya.

Baca Juga :  48 Lingkungan Mataram Zona Merah

Saat ini jumlah hotel di Kota Mataram 137 unit dengan jumlah kamar hampir 3 ribu. Namun sebagian besar tercatat  hotel  non bintang.  Pemkot Mataram baru akan melakukan kajian melakukan moratorium  jika ketersediaan hotel sudah cukup.” Pada saatnya nanti pembangunan hotel pasti kita moratorium tapi itu membutuhkan kajian terlebih dahulu,” tegasnya.

Tahun ini, akan ada dua pembangunan hotel besar  di Kota Mataram. Keduanya berlokasi di Jalan Udayana dan Jalan Adi Sucipto, Ampenan.  Tetapi sampai saat ini rencana pembangunan hotel ini masih tertunda karena belum diberlakukannya revisi Perda RTRW Kota Mataram yang masih dalam tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Baca Juga :  Mataram Dapat Penghargaan StIRRRD

Anggota DPRD Kota Mataram  mendukung masuknya investasi termasuk pembangunan hotel.  Sekertaris Komisi II DPRD Kota Mataram HM Nur Ibrahim mengatakan, sebagai bentuk dukungan DPRD terhadap  investasi  maka  revisi Perda RTRW disetujui. Dalam revisi itu, sekitar seribu  hektar lebih lahan pertanian di Kota Mataram akan dialihfungsikan menjadi bangunan.” Kota Mataram memang masih butuh lahan pembangunan terutama untuk hotel, makanya dalam perda disiapkan,” ujar H.M Nur Ibrahim.

Dalam Perda RTRW tersebut sudah disiapkan  kawasan perdagangan,  kawasan pemukiman, kawasan pariwisata dan perhotelan. ” Dengan sudah adanya peta kawasan pembangunan nanti diharapkan tidak akan ada lagi pelanggaran RTRW di Kota Mataram,” katanya.(ami)

Komentar Anda