Korban Tewas Kapal Karam Malaysia Dipulangkan

SELONG—Seorang warga Lombok Timur (Lotim) yang menjadi korban tewas tenggelamnya kapal di perairan Johor Baru, Malaysia dipulangkan. Korban tersebut diketahui bernama Amaq Sakmah, warga Dusun Siadah, Kembang Kerang, Aikmel. Jenazah korban ini akan tiba dikampung halamannya, Rabu malam (27/8).

Proses pemulangan korban sepenuhanya ditangani pihak KBRI di Malayisa. Dari Malaysia, jenazah korban akan langsung diterbangkan ke tanah air. Namun terlebih dahulu jenazah akan transit di Jakarta, untuk kemudian diterbangkan ke Lombok dan diserahkan ke pihak keluarga.

“Nanti malam (kemarin) akan dipulangkan,” ungkap Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Dissosnakertran), Sadli Bachtiar, Rabu kemarin (27/7).

Proses pemulangan korban ini lanjutnya, Dissosnakertran telah menginformasikan ke pihak keluarga. Semua biaya pemulangan sampai ke kampung halaman sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah. “Semua biaya tetap ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Hilang Dua Hari, Kakek Ditemukan Tewas

Perkembangan terkait tragedi kapaL tenggelam itu, sejauh ini masih baru satu orang warga asal Lotim yang menjadi korban. Namun dari jumlah itu, tak dipungkiri kemungkinan akan masih korban asal Lotim. “Infomasinya masih samar, tapi sementara yang bisa dipastikan hanya satu dari Lotim. Ini berdasarkan identitas yang ditemukan di tubuh korban,” ungkapnya.

Dikatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari KBRI, jumlah korban dari NTB sebanyak delapan orang. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia, yaitu Amaq Sakmah. Sementara sebagian lainnya dalam kondisi selamat. “Dari delapan orang NTB, sejauh ini kita belum dapatkan kepastian identitas mereka,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dua Jambret Hampir Tewas Dihakimi Warga

Pihak Dissosnakertran sendiri telah mengecek data keberangkatan korban yang tewas ini. Namun keberangkatan Amaq Sakmah sama sekali tidak terdata. Diduga kuat yang bersangkutan berangkat ke Malaysia dengan status sebagai TKI illegal. “Sudah kita cek, data-datanya tidak ada. Korban statusnya sebagai TKI illegal,” yakinnya.

Perkembangan kasus kapal tenggelam ini terus dipantau pihak Dissosnakertran, yang akan terus melakukan koordinasi dengan KBRI di Malaysia, untuk memastikan dan mencari informasi lebih lanjut terkait jumlah korban asal Lotim. “Koordinasi dengan pihak KBRI tetap kita lakukan,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda