SELONG – Pemkab Lombok Timur memberikan bantuan untuk perbaikan ratusan rumah warga yang rusak akibat diterjang angin puting-beliung di Kecamatan Keruak dan Jerowaru beberapa hari lalu. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Bantuan diserahkan oleh Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy kepada warga Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak, Senin (17/10). Ada ratusan rumah rusak di Tanjung Luar baikyang rusak berat, sedang maupun ringan. Sisanya yaitu di Ketapang Raya Kecamatan Keruak, Gili Beleq dan Gili Ree Kecamatan Jerowaru. Bupati didampingi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lalu Mulyadi, Kadis Perkim Purnama Hadi, Camat dan pemerintah desa setempat.
Bupati menyampaikan duka yang mendalam atas musibah bencana angin puting beliung yang menimpa warga. Yang namanya musibah itu terangnya, memang di luar kendali manusia karena itu merupakan ketentuan Tuhan. Namun di balik musibah itu pasti ada hikmahnya. ” Masyarakat harus ikhlas menerimanya. Pemkab Lombok Timur akan terus berikhtiar untuk membantu kesulitan masyarakat meski nilainya tidak sebanyak yang dibutuhkan,” katanya.
Sukiman berharap bantuan ini dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dalam upaya mengantisipasi terjadinya bencana di waktu mendatang Pemkab Lombok Timur berencana mengalokasikan anggaran di tahun 2023 untuk program pembangunan tanggul pemecah gelombang di sepanjang pantai.” Hal lain yang menjadi prioritas kita di wilayah selatan Lombok Timur adalah menyelesaikan masalah air minum. Besaran dana untuk penanganan air minum di tahun anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 151 miliar,” tutup Sukiman.
Sementara itu Kepala BPBD Lombok Timur, Lalu Mulyadi, menambahkan penyaluran bantuan uang tunai untuk perbaikan rumah korban angin puting beliung diserahkan langsung oleh bupati. Warga bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemkab Lombok Timur. Ia menambahkan bencana puting beliung telah menyebabkan sebanyak 165 unit rumah rusak. Dengan rincian 13 unit rusak berat, 10 unit rusak sedang dan 142 unit rusak ringan.” Kriteria kerusakan untuk rusak berat di atas 70 persen, rusak sedang 25 persen sampai 70 persen dan rusak ringan tingkat kerusakan sampai 25 persen,” beber Mulyadi.
Untuk warga yang rumahnya rusak berat masing- masing diberikan bantuan uang tunai Rp 15 juta, rusak berat mendapatkan Rp 8 juta dan rusak ringan Rp 1,5 juta. Dari 165 unit rumah yang rusak itu total bantuan yang digelontorkan Pemkab Lombok Timur Rp 500 juta.” Bantuan tersebut akan dipakai warga untuk membeli bahan dan ongkos tukang tanpa ada potongan dalam bentuk apapun,” tegas Mulyadi.(lie)