Korban Gempa Mengaku Dipersulit Urus Dokumen Kependudukan

Muridun : Itu Tidak Benar

Ia berharap dinas bisa memberikan keringanan agar syarat mendapatkan bantuan bisa segera dilengkapi.

Kadus Peresak Selatan Sukardi mengakui Misrah belum memiliki dokumen kependudukan beralamat di Dusun Peresak Selatan. Walau begitu, nama Misrah sudah didata dan dimasukkan serta sudah diperiksa. Namun keperluan administrasi dan pembuatan rekening tentu harus ada KTP dan KK.” Kalau didata sudah, tetapi data untuk pembuatan rekening belum bisa kalau tidak ada KTP,” katanya.

Baca Juga :  Eksodus Wisatawan, Bandara LIA Buka 24 Jam

BACA JUGA: Robohkan Rumah, Sejumlah Korban Gempa Keluarkan Biaya

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Lobar Muridun mengaku pihaknya memberikan pelayana prioritas kepada para korban. Kalau ada korban gempa yang mengurus KTP dan merasa dipersulit, ia menyatakan itu tidak benar.” Tidak benar itu. Malah kami prioritaskan,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Utara Pastikan Aman untuk Wisatawan

Terhadap warga yang merasa diperlambat, Muridun meminta warga tersebut datang ke kantor dan akan dicek agar segera bisa diberikan pelayanan maksimal.(ami)

Komentar Anda
1
2