Korban Gempa Bakar Material Bantuan

Karena Kecewa Kualitas

Korban Gempa Bakar Meterial Bantuan
BAKAR : Warga korban gempa di Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi membakar material bangunan yang telah mereka terima. Mereka tidak terima kualitas material tidak sesuai dengan RAB. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Warga penerima dana bantuan gempa kategori rusak ringan dan sedang melakukan aksi demo di kantor Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi, Selasa (9/4). Puluhan warga mendatangai kantor desa sambil membawa material bantuan yang sudah diterima seperti kayu dan cat. Karena kayu yang diberikan dianggap berkualitas buruk dengan harga yang tidak sesuai, mereka pun membakarnya.

Mereka mempertanyakan RAB yang digunakan untuk membeli bahan bangunan.”Kami hanya ingin RAB disamakan dengan RAB desa sebelah,” kata H. Athar, perwakilan warga.

Menurutnya, standar harga yang diberlakukan oleh Pokmas dianggap sangat tidak sesuai dengan standar harga material di lantai, atau dengan standar harga yang diberlakukan di desa mereka. Misalnya untuk harga cat yang ukuran 5 kilogram dihargakan Rp 450 ribu, sedangkan semen merek Bosowa dihargakan Rp  63 ribu. Setahu mereka, Bosowa harganya Rp 53 ribu. Belum lagi untuk harga spandek, di RAB diberlakukan harga sampai Rp 50 ribu permeter dengan ukuran 0,3 Cm. Padahal harga dipasaran hanya Rp 38 ribu permeter.” RAB yang diajukan oleh korban banyak yang tidak sesuai dengan permintaan korban,” ujarnya.

BACA JUGA: Dana Gempa Masih Kurang Rp 1,7 Triliun

Permintaan warga agar Pokmas mengikuti RAB yang digunakan di desa Perempuan Barat dan standar harga yang diberlakukan sekarang ini diubah.”Intinya samakan RAB dengan Desa Perempuan Barat, selesai masalah,” tegasnya.

Baca Juga :  BTN Beri Kemudahan Kredit Korban Gempa Lombok

Sekretaris Pokmas, Mulkan, mengakui kalau pihaknya kebobolan dalam menentukan standar harga dalam RAB.” Iya kami akui ada kebobolan dalam penentuan harga,” ungkapnya. Atas permintaan warga, Pokmas bersama fasilitator akan melakukan musyawarah kembali untuk melakukan perubahan standar harga.”Kami akan rapatkan dengan fasilitator, hasilnya nanti akan disampaikan,” katanya.

Namun pada saat mendistribusikan material, Pokmas sudah menyampaikan kepada masyarakat selaku penerima, jika mereka tidak mau menerima material tersebut bisa ditukar, sesuai dengan yang diinginkan penerima. Mulkan tidak ingin memperpanjang masalah ini, dan akan segera membahasnya dengan pihak fasilitator agar selesai.

Sementara itu, Muhammad Rais, selaku fasilitator, menjelaskan posisinya sebagai fasilitator hanya memasukkan apa yang dalam RAB tersebut adalah hasil dari kesepakatan antara Pokmas dan anggota.”Kami dari fasilitator hanya memfasilitasi saja,” katanya.

Untuk perbedaan RAB yang diterima dari yang diajukan, Rais mengatakan usulan yang diajukan oleh para korban itu nilainya terlalu tinggi, nominal yang mereka ajukan jauh lebih tinggi dari jumlah bantuan yang mereka terima sebesar Rp 10 juta. “Item yang mereka ajukan lebih dari 10 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Kenaikan Harga Terpal dan Air Mineral

Soal keberadaan harga material yang melebihi standar harga, misalnya untuk harga cat, sudah tentukan harganya perkilo.”Harga cat nya sudah ditentukan harga perkilo,” katanya.

BACA JUGA: Bantuan Korban Gempa Sembalun Juga Disunat

Dalam RAB yang diterima korban, harga perkilo cat tembok Rp 90 ribu, dikali 5 kilo sehingga harganya menjadi Rp 450 ribu untuk yang 5 kilo.”Harganya memang dihitung perkilo di RAB,” tegasnya.

Kepala Desa Karang Bongkot, H. Saimi, yang menjadi mediator

mengatakan, dari hasil koordinasi dengan para Pokmas dan dalam rapat terbuka, adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan RAB tersebut untuk menyiasati kenaikan harga material yang naik secara tiba-tiba.”Mungkin ini untuk menyiasati harga material yang naik secara tiba tiba,” ujarnya.

Karena dalam proses pencairan bantuan ini, barang material terjadi kenaikan harga barang melebihi RAB yang sudah ditetapkan, ketika ada kenaikan harga, maka itu bisa ditutupi dengan menaikan harga material yang lain. Pihaknya sebagai kepala desa menginginkan penyaluran bantuan ini berjalan, aman, nyaman, untuk enam Pokmas yang ada di Karang Bongkot. Dari enam Pokmas ini ada satu Pokmas yang bermasalah, namun sudah ada kesepakatan bersama, akan dilakukan perubahan RAB sesuai dengan harapan dari masyarakat.(ami)

Komentar Anda