Koperasi Nakal Bakal Diurus Jaksa

TIDAK SEHAT: Sala satu koperasi di Lombok Tengah, yang aktivitasnya sudah tidak sehat (DHALLA/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lombok Tengah, menyikapi banyaknya koperasi sakit sekarang ini.

Data Diskoperindag menunjukkan, dari 560 koperasi yang beroperasi di Lombok Tengah selama ini, terdapat sekitar 100 unit kondisinya tidak sehat. Koperasi ini terancam dibubarkan lantaran tidak bisa menjalankan aktivitasnya sehari-hari sesuai syarat ketentuan yang berlaku. ‘’Kita akan melakukan evaluasi terhadap seratus koperasi ini. rata-rata yang seratus ini bermasalah,’’ sebut Kepala Diskoperindag Lombok Tengah, H Amir Husen, kemarin (4/10).

Untuk sementara ini, jelas Amir, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mendata semua koperasi di daerah itu. Baik koperasi yang manajemennya sehat atau sakit. Dari laporan itulah nantinya akan diputuskan apakah koperasi tersebut layak dipertahankan atau dibubarkan.

Menurut Amir, tim ini juga berfungsi untuk mengevaluasi dan memberikan pembinaan. Jika dalam tempo waktu yang telah ditentukan, ada koperasi yang bisa memperbaiki manajemennya. Maka, tidak menutup kemungkinan koperasi tersebut bisa diselematkan. “Kita sudah buatkan surat imbauan untuk semua koperasi yang masuk dalam daftar zona merah. Beberapa di antaranya sudah ada yang memenuhi syarat dan batal untuk dibubarkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Koperasi Bina Artha Ditangkap Polisi

Ditambahkan Amir, masalah yang dihadapi koperasi kebanyakan adalah putaran aset yang tidak sehat. Terutama koperasi dengan usaha simpan pinjam. Kebanyakan, asetnya berada di dalam anggota itu sendiri. Mereka banyak yang tidak mengembalikan, sehingga putaran uang tidak bisa bergerak. ‘’Kebanyakan masalahnya pada anggota,’’ katanya.

Karenanya, Amir mengaku telah menggandeng pihak kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengatasi masalah ini. Jika ada koperasi nakal dan tidak bisa diselematkan, maka akan dilaporkan ke kejaksaan untuk mengurus mereka. ‘’Setelah kita evaluasi dan berikan pembinaan tapi koperasinya tidak sehat juga, sekiranya itu kita akan laporkan ke aparat penegak hukum agar anggarannya diusut,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Bangkrut, 25 Koperasi Dibubarkan

Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan menambahkan, permasalahan koperasi ini sebenarnya sejak awal sudah disampaikan ke Diskoperindag. Bahwa banyak manajemen koperasi yang tidak sehat selama ini. Mulai dari kepemilikan dan status aset yang tidak jelas hingga pengelolaan aset tersebut.

Karenanya, pihaknya meminta kepada Diskoperindag untuk mendata dan mengevaluasi semua koperasi di daerah. Dengan demikian, maka dinas terkait bisa menertibkan koperasi tidak sehat dan membina koperasi sehat. ‘’Kalau tidak salah saya sudah sampaikan masalah ini saat LKPJ tahun 2015,’’ ungkap Ramdan. (cr-ap)

Komentar Anda