Kopang dan Pujut Jadi Pos Dua

Chairil Ishak (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah rencananya akan membangun posko dua di Kecamatan Kopang dan Pujut.

Posko ini dihajatkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang tertimpa bencana, khususnya bencana kebakaran. Pembangunan kedua posko ini direncanakan mengingat dua lokasi ini tergolong paling sering mengalami musibah kebakaran. ‘’Rencana pembangunan posko dua ini sebenarnya menjadi program mantan Kepala BPBD Lalu Nurpuri. Tapi tahun lalu belum bisa terwujud dan rencananya akan kita wujudkan tahun ini,’’ ungkap Sekretaris BPBD Lombok Tengah, Chairil Ishak, kemarin (5/3).

Alasannya, kata dia, di Kopang sendiri penduduknya cukup padat dan rumah juga demikian. Sehingga sangat rentan terjadinya musibah kebakaran. “Kalau Kecamatan Kopang tergolong paling sering kebakaran, makanya ini jadi bahan pertimbangan membangunkan posko dua,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjambret, 4 Warga Semoyang Diringkus

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Selanjutnya di Kecamatan Pujut sendiri, satu satunya kecamatan terbesar di Loteng. Di kecamatan ini tidak sedikit terjadinya musibah, baik itu longsor, banjir, kebakaran dan musibah lainnya. Pembangunan posko dua di dua kecamatan ini lanjutnya, sebagai langkah pertama membangunkan posko penyelamatan. Jika nanti program ini berjalan lancar, maka tidak menutup kemungkinan masing-masing kecamatan juga akan dibangunkan posko yang sama. “Dalam aturan penanganan bencana, minimal setiap 20 kilometer harus ada posko atau kantor. Makanya ini sebagai dasar kita membuat posko di luar induk,” sebutnya.

Ditanya berapa alat yang akan ditempatkan di masing-masing posko, Chairil mengatakan, persoalan ini belum bisa ia jawab. Sebab saat ini untuk damkar yang dimilikinya sejumlah 7 armada. Namun tidak semuanya bisa dioperasikan. “Hanya enam yang bisa dimanfaatkan, sedangkan yang satunya lagi masih dalam tahap perbaikan,” akunya.

Baca Juga :  Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi ADD-DD Bonder Diperiksa

Chairil menambahkan, untuk memperlancar kinerja PMK ataupun BPBD, pihaknya telah memberikan hak penuh kepada petugas. Artinya ketika ada informasi musibah harus disegerakan untuk ditangani tidak harus menunggu perintah. Sebab selama ini sering kali ketika ada musibah, seperti kebakaran atau yang lainnya, petugas tidak berani bergerak sebelum ada perintah dari atasan. Dan hal semacam ini ia sudah dihapus dan memberikan hak penuh pada petugas yang piket kala itu. “Jadi imej lama saya sudah hapus, seperti harus melapor jika melaksanakan tugasnya,” tutupnya. (cr-ap)

Komentar Anda