Konversi Bank NTB Harus Ada Kajian Mendalam

MATARAM – Direktur Utama (Dirut) Bank NTB, Komari Subakir menemui Gubernur TGH M Zainul Majdi di ruang kerjanya, Kamis kemarin (15/9).  Kedatangannya tersebut terkait dengan rencana konversi Bank NTB dari konvensional menjadi Bank NTB Syariah. Masih adanya pro-kontra terhadap rencana tersebut dinilai bukan sebuah ganjalan. Siapapun berhak memberikan pendapat, apalagi penolakan tersebut datang dari wakil rakyat di DPRD Provinsi NTB. “Biasalah itu, kan pendapatnya.  Tapi itu bukan ranah saya untuk memberikan jawaban,” katanya saat dicegat usai bertemu Gubernur.

Ditegaskan, rencana konversi Bank NTB menjadi Bank Syariah masih dalam proses kajian mendalam. Bahkan, pihaknya akan segera mengundang konsultan untuk membuat  peta rencana (road map) konversi tersebut.

Dirinya bersama jajaran direksi hanya berkewajiban untuk menindaklanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Apabila pemegang saham meminta dilakukan konversi, maka pihaknya tidak memiliki pilihan lain kecuali patuh dan taat. “Tapi tentu semua itu harus didasari dengan kajian yang mendalam, terutama dari sisi bisnis,” katanya.

Menurut Komari, selama ini bisnis yang dijalankan oleh Bank NTB yaitu bisnis konvensional dan syariah. Oleh karena itu diperlukan kajian mendalam termasuk menyangkut dana dari pemerintah daerah dan dana masyarakat yang harus dipikirkan dampaknya.

Kajian yang perlu dipetakan lainnya menyangkut Sumberdaya Manusia (SDM), teknologi dan informasi. Sehingga kajian tersebut akan dilakukan dalam bentuk peta perencanaan (road map). "Yang punya uang di Bank NTB kan ada juga dari Jakarta, itu tentu kita pikirkan juga dampaknya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden World Bank Jim Yong King Dijadualkan Kunjungi Lombok

Kembali ditegaskan, terkait adanya penolakan dari anggota DPRD NTB dan sejumlah bupati mengenai rencana tersebut, Komari enggan memberikan tanggapan. Namun, ia memastikan semua itu tidak ada kaitan dengan dirinya.

Konversi Bank NTB menjadi bank syariah bisa dilakukan selama sesuai dengan aturan. Bahkan, dirinya menambahkan, pihaknya sudah mengembangkan divisi syariah sejak tahun 2005 untuk memberikan pilihan kepada masyarakat. "Dari satu cabang syariah pada tahun 2005, sejak tahun 2015 sudah bisa kita kembangkan menjadi 11 cabang,” katanya.

Saat ini rencana konversi masih dalam proses kajian secara bertahap. Termasuk untung rugi dari rencana konversi tersebut. Jumlah modal Bank NTB sendiri saat ini sudah mencapai Rp 1,1 triliun dari 5 tahun terakhir yang hanya sekitar Rp 300 miliar saja.

Meskipun begitu, dirinya tidak keberatan sama sekali jika konvensional dirubah sepenuhnya menjadi syariah. Tudingan-tudingan kepada dirinya yang menyebut sengaja memperlambat dan melakukan provokasi kepada kabupaten/kota agar tidak setuju, merupakan tudingan tanpa bukti. “Saya tidak mungkin membangkang pada Gubernur,” jawabnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi mengatakan rencana perubahan status Bank NTB menjadi bank syariah sulit terwujud. Apalagi perubahan tersebut bisa saja akan membawa kehancuran dari  segi bisnis. “Saya tidak akan setuju. Ini berat,Gubernur jangan asal mensyariahkan saja,” ucapnya.

Bank NTB apabila ada keinginan untuk melakukan konversi ke syariah, seharusnya dibuat kajian secara mendalam terlebih dahulu. Bukan malah sebaliknya, membuat keputusan akan dilakukan konversi, baru kemudian dilakukan kajian.

Baca Juga :  Bank NTB Buka Layanan Kantor Kas di RSUP NTB

Hal berbeda jika konversi tersebut dilakukan pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR), lingkupnya yang kecil akan memudahkan konversi ke syariah. Mori malah menilai keinginan merubah Banks NTB ke syariah hanya mengedepankan politik pencitraan. “Saya melihatnya kok lebih kepada kepentingan pencitraan, tapi apa iya sih demi pencitraan yang baik kita harus pertaruhkan Bank NTB,” katanya.

Selama ini pertumbuhan Bank NTB sangat baik, kontribusi ke daerah pun cukup besar. Kondisi ini seharusnya dipertahankan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), bukan malah memunculkan wacana-wacana yang populis namun berpotensi berakibat fatal. Apalagi tidak ada alasan yang kuat untuk melakukan itu.

Oleh karenanya, langkah terbaik yang bisa diambil yaitu Bank NTB tetap dipertahankan seperti saat ini. Apalagi sudah ada ada unit layanan syariah yang bisa lebih dikembangkan dengan cara diberikan modal yang banyak dan didorong membuka cabang di 10 kabupaten/kota. “Makanya alasan untuk rubah itu apa ? Kenapa kita tidak pertahankan saja yang baik ini, kemudian unit layanan syariah dibesarkan juga. Jadi kita serahkan ke masyarakat mau pakai bank NTB yang konvensional atau syariah,” ujar Mori.

Ditegaskan, perubahan status Bank NTB menjadi bank syariah merupakan pertaruhan besar bagi daerah. Terlebih lagi Bupati Dompu, Lombok Timur dan Bupati Lombok Tengah memprotes keras rencana Gubernur NTB tersebut. (zwr)

Komentar Anda