Kontraktor Kabur, Supplier Proyek Gedung BPS Rugi Miliaran Rupiah

HEARING : Para pengusaha supplier dan pekerja gedung BPS NTB melakukan hearing ke Disnakertrans NTB untuk meminta bantuan terkait persoalan yang sedang mereka hadapi, Senin (4/4). (TNA / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Buntut kasus belum dibayarnya upah tukang dan supplier pembangunan gedung BPS NTB, ratusan dari mereka harus menanggung beban kerugian hingga miliaran rupiah. Termasuk Saharudin supplier mekanikal dan elektrika serta plumbing. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Puluhan supplier dan pekerja pembangunan gedung BPS NTB, Senin (4/4) mendatangi kantor Disnakertrans NTB untuk mengadukan nasib mereka.

“Begitu waktu proses pembayaran kepada pekerja, para kontraktor kabur membawa uang sebesar Rp 3,5 miliar. Saya sendiri rugi sekitar Rp 1,2 miliar,” ungkap supplier mekanikal dan elektrika serta plumbing, Saharudin di hadapan Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi.

Tidak sendiri, temannya Hasan yang juga mengaku rugi hingga Rp 3 miliar, lantaran seluruh material pembangunan gedung BPS NTB menggunakan modalnya sendiri. Sementara diakhir pengerjaan proyek, pihak kontraktor, yakni PT Trikarya Utama Cendana (PT TUCL) justru kabur dan tidak bisa membayar sebanyak Rp 3,5 miliar dari sisa nilai kontrak Rp 10,69 miliar sesuai perjanjian kerja sama.

Baca Juga :  Hari Raya Nyepi, Pelabuhan Lembar Ditutup Sementara

“Supaya  mengejar target agar bulan Desember selesai 100 persen, kita datangkan pekerja dari Jawa dan tak satu persen pun belum dibayar. Pihak BPS dan PPK cuci tangan,” katanya .

Disebutkan, sekitar 44 pekerja dari Pulau Jawa menjadi korban dan kini masih menunggu kejelasan nasib mereka yang belum dibayar. Sementara pekerja lokal yang mengerjakan proyek tersebut ada lebih dari 200 orang. Bahkan salah satu supplier dan pengadaanaan tukang pada proyek tersebut. Rela menjual rumah hingga mobil demi membayar upah tukang yang direkrut. Meski masih belum cukup menutupi kerugian akibat ditilepnya uang mereka.

Untuk itu ia berharap Disnakertrans NTB dapat menangani masalah ini, tidak hanya mendengarkan keluhan mereka, namun juga menjembatani dengan semua pihak yang terkait, termasuk dengan Gubernur NTB. Terlebih korban dari proyek pembangunan kantor BPS NTB memakan lebih dari 200 pekerja dengan total kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi NTB Terendah di Indonesia, Ini Kata Pemprov

“Kalau pemerintah tidak membantu menyelesaikan masalah ini, maka barang-barang yang terpasang di kantor BPS NTB akan kami bongkar paksa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans NTB I Gede Aryadi menilai kontrak antara pihak supplier dan pihak kontraktor dilakukan secara perorangan. Sebenarnya kontrak tersebut tidak diperbolehkan dalam aturan yang ditetapkan. Sebab lebih rentan kena masalah dikemudian hari secara tidak berkekuatan hukum.

Meski begitu pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan semua stakeholder yang terkait.

“Kami bakal mengawal masalah ini hingga tuntas. Rencana hasil pertemuan dengan para pekerja tersebut akan disampaikan kepada Gubernur NTB, agar permasalahan ini cepat terselesaikan. Terlebih proyek ini juga didampingi oleh Kejaksaan,” pungkasnya. (cr- rat)

Komentar Anda