Kontraktor Ancam Camping di Halaman Kantor Gubernur

Rapat Banggar: TAPD akan Selesaikan Utang Pemprov Minggu Pertama Juni

KONTRAKTOR: Para kontraktor yang pekerjaannya di tahun 2022 belum dibayar Pemprov NTB, berencana melakukan kemah atau camping di halaman Kantor Gubernur NTB, sebagai bentuk aksi protes.

MATARAM—Kelompok kontraktor di NTB dalam waktu dekat berencana melakukan kemah atau camping di Kantor Gubernur NTB. Hal itu dilakukan sebagai aksi protes kepada Pemprov NTB yang tak kunjung membayar utang proyek yang telah mereka rampungkan pada tahun 2022 silam.

Salah satu kontraktor dari Kota Mataram, Ahyar mengklaim aksi camping di Kantor Gubernur itu akan akan diikuti ratusan orang. “Kumpulan kontraktor telah melakukan pertemuan di salah satu cafe di Mataram. Kami makin serius menghimpun solidaritas untuk sesama kontraktor yang proyeknya belum dibayar oleh Pemprov NTB,” kata Ahyar, Kamis (4/5).

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan kontraktor dari beberapa kabupaten/kota di NTB. Seperti Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, hingga Kota Mataram. Mereka berhimpun untuk menyusun sejumlah strategi lanjutan, agar Pemprov NTB segera membayar utang kepada mereka.

Salah satu poin yang telah mereka sepakati, yakni aksi protes dengan melakukan kemah atau camping di halaman Kantor Gubernur NTB.

“Para kontraktor yang terzalimi ini menuntut agar segara hak mereka dari pekerjaan yang belum terbayar di tahun 2022. Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, para kontraktor dan buruh bangunan akan berkemah di Kantor Gubernur NTB,” ancam Ahyar.

Ahyar mengaku, aksi pihaknya ini telah berada pada titik nadir penantian. Selama ini Pemprov NTB, tak pernah memberikan kepastian ihwal kapan akan membayar kewajiban kepada kontraktor.

Senada, kontraktor asal Lombok Timur, Fathurrahman mengaku pihaknya akan terus menunjukkan sikap-sikap protes. Hal itu semata-mata mereka lakukan sebagai sikap tegas terhadap sikap Pemprov NTB.

Selain mengancam akan kemah di Kantor Gubernur NTB, Fathurrahman menerangkan pihaknya juga telah menyiapkan langkah lain. Jika tuntutan tetap tak digubris, mereka akan menyegel kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Langkah berikutnya kami para kontraktor akan menyegel Kantor BPKAD,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembayaran Terus Berproses, Pemprov NTB Optimis Tuntaskan Kewajiban

Di tempat yang sama, Ahmad Amrullah, kontraktor asal Lombok Barat mengkritisi alibi yang selama ini sering disampaikan pihak Pemprov NTB. Terutama berkaitan dengan musabab belum terbayarnya proyek tersebut.

Alasan adanya wabah Covid-19 dan bencana alam, dinilainya sudah tidak berterima. Karena jika Covid-19 jadi alasan, mengapa event internasional seperti Motor Cross Grand Prix (MXGP) tetap ngotot dilaksanakan.

“Kami menyayangkan pernyataan Gubernur yang menyebut Covid-19 sebagai kambing hitam. Kalau alasannya Covid, kenapa kok event-event internaisonal di NTB seperti MXGP tetap jalan? Coba uang itu dipakai bayar utang,” ujarnya.

Kemudian pernyataan yang menyebut ada muatan politis dibalik protes para kontraktor, juga dibantah tegas Amrullah. Pihaknya memastikan tidak ada tendensi politis sedikitpun, dari sikap yang ditunjukkan para kontraktor adalah murni sikap naluriah yang keluar sebagai bentuk kekecewaan. “Tidak ada unsur politis. Ini murni jeritan kontraktor menuntut hak untuk dibayar,” ujar Amrullah.

Terakhir, kontraktor asal Lombok Tengah, Willy menegaskan pihaknya bersepakat untuk tidak mengerjakan proyek tahun 2023 ini, sebelum ada kejelasan pembayaran proyek 2022. Jikapun nanti utang 2022 telah terbayar, pihaknya juga akan meminta kepastian pembayaran proyek yang hendak dikerjakan tahun 2023. “Ini agar jangan sampai menjadi utang lagi,” ucapnya.

Kemudian terkait mekanisme pembayaran proyek tahun 2022, pihaknya tidak ingin jika dibayar dengan cara dicicil. “Tidak mau dicicil, karena kami bukan bank. Justru kami yang berutang ke bank,” paparnya.

Willy menggarisbawahi bahwa para kontraktor telah bekerja sebagaimana Juklak dan Juknis yang ada. Untuk itu, pihaknya meminta adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara kontraktor dengan pihak Pemprov NTB, soal kepastian waktu pembayaran. Sebab, mereka tidak ingin hanya ada pernyataan lisan, yang tentu sangat mudah untuk tidak dilakukan.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Segera Lunasi Utang

“MoU ini harus ditandatangani, hitam putih. Itu menjadi kesepakatan bersama waktu pembayaran. Jika dilanggar, nanti publik yang menilai,” ujar Willy.

Sementara Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah menyatakan kalau pihaknya telah memanggil dan menggelar rapat antara TAPD NTB, yang langsung dihadiri Ketua TAPD NTB, HL Gita Ariadi, dan Banggar DPRD NTB.

“Kesempatan Rapat Banggar DPRD NTB itu, pihak TAPD NTB sudah menyampaikan bahwa utang Pemprov NTB ke kontraktor yang belum terbayarkan masih tersisa sebesar Rp 75 miliar,” kata Isvie, Kamis (4/5).

Pihak TAPD NTB juga menyampaikan optimisme bahwa pembayaran utang Pemprov NTB ke kontraktor akan diselesaikan semua, paling lambat minggu pertama Juni.

Dijelaskan Isvie, utang itu berasal dari program di APBD 2022 lalu, yang sudah dikerjakan, baik yang berasal dari direktif Gubernur dan pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD NTB. Sebagian besar utang itu ada Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Pertanian.

Optimisme pembayaran utang itu bisa diselesaikan seluruhnya pada bulan Juni, lantaran ada perolehan PAD yang cukup bagus dalam beberapa bulan terakhir ini. Dimana rata-rata PAD yang diperoleh mencapai Rp 180 miliar lebih setiap bulan.

Dengan diperolehnya PAD yang cukup bagus itu, maka dinilainya dapat mencukupi untuk melunasi pembayaran utang Pemprov NTB kepada kontraktor. “Dengan perolehan PAD yang bagus, maka cukup untuk melunasi utang,” yakinnya.

Pihaknya juga tidak menghendaki pada pemerintahan Zul-Rohmi, yang akan berakhir pada bulan September 2023, masih menyisakkan utang. Karena itu dipastikan utang itu harus diselesaikan sebelum berakhir masa jabatan Zul-Rohmi. “Kita tidak ingin utang ini menjadi beban pemerintahan berikutnya,” imbuh Isvie. (rl/yan)

Komentar Anda