Konten Pembelajaran K13 Direvisi

Ilustrasi Kurikulum 2013
Ilustrasi Kurikulum 2013

PRAYA—Pola pembelajaran pada semester genap untuk madrasah di Lombok Tengah (Loteng) diminta tetap melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan buku-buku yang memuat bahan ajar menggunakan kurikulum 2013.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasyah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Loteng, Azuddin mengatakan, madrasah yang menerapkan K13 ada kelas I dan IV bagi madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan MTs kelas VIII,  sementara untuk Madrasaah Aliyah (MA) berlaku di kelas XI.

“Dan banyak madrasah yang belum menerapkan K13 di semua kelas,” ungkapnya Selasa kemarin (2/1).

Sedikitnya madrasah yang menerapkan K13 di dalam pembelajaran, lanjutnya, membuat pihaknya memberikan kebijakan agar implementasi kurikulum baru ni secara utuh 2018 ini. Pihaknya menyarankan agar pihak sekolah membeli buku K13 yang ada label edisi revisi konten.

Baca Juga :  Satu PTS Belum Tuntaskan Pengembalian Dana Bidikmisi

“Karena saat ini, sudah ada buku K13 edisi revisi. Dalam buku ini memuat konten yang sudah sesuai dengan situasi dan kondisi serta psikologis dari siswa semua jenjang pendidikan,” tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta kepada sekolah agar menggunakan metode pembelajaran yang aktif dengan menggunakan media dan aplikasi teori pembelajaran yang masih sama dalam model pembelajaran di kelas. “Sedangkan RPP bakal disesuaikan dengan konten dan tema-tema yang ada dan panduan yang ada di laman Kementerian Agama,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikan, dalam mencapai tujuan ini, beberapa KKM sudah mulai berbenah dan menyambut baik konten baru dalam edisi revisi buku K13 ini. Seperti di KKM MIN 2 Lombok Tengah, Ponpes Nurul Ulum, Ponpes Nurul Iman, Ponpes Qomarul Huda Bagu, dan  lainnya sudah melakukan workshop pengenalan konten baru di edisi revisi K13 untuk diterapkan pada semester berikutnya.

“Agar pelaksanaanya bisa maksimal, maka peran pengawas serta Kelompok Kerja Madrasah (KKM) sangat kita harapkan dalam memberikan pembinaan terkait K13 edisi revisi ini. Karena, ada beberapa konten yang perlu disosialisasikan kepada pihak madrasyah,” ungkapnya.

Karena itu, pembelian buku umum dan agama sebagai buku sumber ajar serta sarana penunjang sudah harus dibeli sejak sekarang melalui dana BOS madrasah. “Kita tidak tekankan dimana saja pihak madrasah membeli buku. Silahkan madrasah berkoordinasi dengan KKM dimana penyedia buku K13 edisi revisi ini. Sebab, segala sesuatu seperti ujicoba dan soal semester langsung berurusan dengan KKM. Supaya ada kesamaan hasil belajar siswa,” tregasnya. (cr-met)

Komentar Anda