Konten Mandi Lumpur Tak Ada Indikasi Pidana

Kombes Pol Teddy Ristiawan (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polisi tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam penyelidikan peristiwa dugaan ngemis online mandi lumpur, yang dilakukan wanita lanjut usia asal Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah yang tengah viral di TikTok belakangan ini.

“Belum ada unsur pidana dalam peristiwa itu,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Senin (25/1).

Polda memberikan atensi terhadap persoalan tersebut dikarenakan menjadi sorotan masyarakat. Penyidik pada tahap penyelidikan telah mengumpulkan keterangan, mendatangi lokasi yang menjadi tempat konten tersebut dibuat. Selain itu, pemilik akun dan pemeran dalam konten tersebut pun telah dimintai keterangan. “Tidak ada unsur paksaan, mereka melakukan itu dengan sukarela,” sebutnya.

Baca Juga :  Penahanan Tersangka Korupsi Puskesmas Babakan Dilanjutkan

Dengan tidak ditemukannya indikasi pidana, maka peristiwa mandi lumpur berpeluang dihentikan penyelidikannya. Pemilik akun TikTok tersebut pun sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Untuk saat ini tidak ada sangkaan. Mereka juga sudah minta maaf,” ungkap dia.

Menyinggung soal akun TikTok itu sendiri akan ditutup, Teddy belum memastikan. Karena, hal itu bukan menjadi wewenangnya, melainkan kementerian. “Wewenangnya kementerian itu nanti, apakah akun itu akan ditutup atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB Muhammad Akri turut mengomentari peristiwa tersebut. Ia menilai bahwa setiap orang bebas berkreasi, namun tetap dengan batasan yang ada. Artinya, jangan sampai kreativitas dilakukan dengan mengabaikan norma dan kepatutan yang ada di masyarakat. “Sangat tidak patut lansia dan emak-emak mandi lumpur,” ucap politisi PPP tersebut.

Baca Juga :  Dua Tersangka Korupsi Alkes Poltekkes Belum Ditahan

Ia menilai lansia dan emak-emak yang berperan di konten itu cenderung tidak paham dengan apa yang dilakukan. Sehingga yang perlu ditegur adalah pemilik akun TikTok tersebut. Karena mereka ini terkesan mengeksploitasi, kendati mereka mengaku tidak ada paksaan karena dari adegan itu mereka bisa menghasilkan cuan. “Lansia dan emak-emak ini tidak tahu kalau apa yang dilakukan itu keliru. Pemilik akun TikTok yang harus ditegur, sehingga tidak mengulangi pembuatan konten serupa,” tegas Anggota DPRD Dapil Loteng ini. (cr-sid)

Komentar Anda