KONI Diduga Komersilkan Lahan di GOR

Kasdiono

MATARAM—Dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di GOR 17 Desember Turide, Mataram, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB diduga mengomersilkannya.

Salah seorang sumber yang enggan dikorankan namanya mengatakan, dirinya pernah ditariki tariff sebesar Rp 15 juta kala penyelenggaraan DBL oleh KONI NTB.

“Kami saat itu mengadakan kegiatan DBL selama 9 hari,” ungkap sumber ini, Selasa (22/11).

Sumber ini menegaskan, jika ditelusuri belum ada aturan yang berlaku apalagi berbicara regulasi terkait keharuisan KONI menarik tarif. Tindakan KONI ini disebutnya bisa saja dituding pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Koni NTB Usulkan 23 Atlet Berperstasi

Terpisah, Ketua KONI NTB, Andy Hadiyanto menjelaskan, siapapun yang memakai sport hall GPR 17 Desember berkegiatan, KONI tidak pernah meminta tarif. Terpenting, pihak yang menggunakan GOR 17 Desember harus diperhatikan kebersihan.

“Uang kebersihan bukan urusan KONI. Itu urusan yang pinjem tempat. Saya tahunya habis pakai tempat itu harus bersih,’’ terangnya.

Andy menegaskan, jika ada pihak mengetahui oknum yang menarik duit dan menyewakan sport hall GOR 17 Desember, dirn=inya minta diberitahukan. Ia mengaku tak segan-segan akan memecat yang bersangkutan dari kepengurusan KONI NTB.

Baca Juga :  Andy Hadianto Kembali Pimpin KONI NTB

“Ingat kebersihan itu tanggung jawab yang minjam tempat dong. Kalau mau bawa petugas sendiri silahkan yang terpenting tempat harus bersih,’’ terangnya.

Ia pun membantah selama berkegiatan, pengurus KONI NTB tidak ada yang menyewa. Namun terkait dengan kebersihan itu sudah tanggung jawab yang mempunyai acara. (cr-adi)

Komentar Anda