Konflik PT SKE dengan Warga, 150 Haktare Dibagi Secara Adil ke Penggarap

Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmy

SELONG – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy kembali berkomentar menyikapi konflik pengelolaan lahan antara PT Sembalun Kusuma Emas (SKE)  dengan penggarap di Sembalun. Pemkab Lotim tetap akan berupaya memfasilitasi kedua pihak untuk menyelesaikan konflik ini.

Diketahui, beberapa hari lalu ratusan warga Sembalun berdemo di depan kantor bupati. Dalam aksinya mereka menentang penguasaan lahan ratusan hektare oleh PT. SKE. Termasuk  meminta agara izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diberikan ke PT. SKE  dibatalkan karena dianggap telah menyalahi prosedur.”Ada dua  perkara yang dipersoalkan. Pertama mereka memperjuangkan agar sertifikat HGU yang telah dimiliki oleh PT. SKE dibatalkan. Yang kedua adalah pembagian lahan yang telah dihibahkan oleh PT. SKE ke para penggarap seluas 150 hektare,” ungkap Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy kemarin.

Dari dua persoalan  itu, dia  meminta  agar persoalan yang kedua itu supaya terus diperjuangkan. Namun jangan sampai penyelesaian  konflik lahan ini dihambat oleh warga sendiri. Sukiman menyebut 150 hektare lahan tersebut diupayakan untuk dibagi secara adil dan merata ke penggarap. Terlebih lagi, data  para penggarap yang  akan mendapatkan lahan tersebut juga sudah jelas.” Jumlah penggarap yang sudah terdaftar sebanyak 400 orang lebih. Masing masing penggarap akan diberikan 30 are.  Yang penting kita tetap akan membantu dan merespon apa yang mereka perjuangkan,” terang Sukiman.

Baca Juga :  Mengaku Didorong Partai, Warisin Siap Maju di Pilkada Lotim

Ia menambahkan, ketika penggarap  meminta bantuan dan keadilan untuk mendapatkan haknya  maka mereka harus bersikap adil tidak boleh memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan sendiri. Soalnya dari ratusan warga yang demo beberapa hari lalu, banyak yang hanya ingin memperjuangkan dirinya sendiri bukan orang banyak.”Orang- orang Sembalun yang katanya berjuang itu, ternyata satu orang itu lahan yang dikuasai sampai 5 hektare. Itu  disiasati dengan cara mencantumkan keluarga dekatnya seperti besan bahkan sampai anak dan cucunya untuk mendapatkan lahan tersebut. Padahal mereka sama sekali tidak berhak untuk mendapatkannya,” ungkap Sukiman.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan ke Lotim Saat MotoGP Tidak Sesuai Ekspektasi

“ Jujur lah pada diri sendiri. Lahan seluas 150 hektare itu harus dibagi rata. Dan kita siap untuk memfasilitasi. Silahkan lanjutkan perjuangan tapi jangan sampai ada yang berjuang hanya untuk pribadinya sendiri,” tegas Sukiman.

Pihaknya akan bekerja maksimal bagaimana pembagian lahan ini diterima oleh mereka yang berhak. Pemkab pun segera mendata kembali nama-nama penggarap yang akan mendapat lahan di luar lahan HGU yang dikuasi oleh PT. SKE. Jika daftar penggarap itu telah tuntas, maka akan disampaikan  secara terbuka. “ Kalau ada penggarap yang belum masuk atau terdaftar namanya akan kita masukkan. Termasuk juga penggarap yang saat ini sedang berjuang, juga kita akan cantumkan dari 400 orang lebih yang akan kita bagikan  lahan ini,” tegas Sukiman.(lie)

Komentar Anda