Konflik HTI Sambelia, PT Sadhana Kembali Didemo Warga

PT Sadhana Kembali Didemo Warga
AKSI DEMO: Puluhan masa aksi dari FMN, bersama warga saat melakukan aksi demo menuntut PT. Sadhana Arif Nusa segera diusir dar kawasan HTI Sambelia, Senin kemarin (17/7). (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Puluhan massa dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Lombok Timur (Lotim) bersama warga kembali  turun ke jalan melakukan aksi demo, Senin kemarin (17/7). Aksi demo itu dilakukan, sebagai bentuk protes terhadap perampasan lahan yang telah dikuasai warga di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Sambelia oleh PT. Sadhana Arif Nusa.

Massa aksi memulai aksinya di simpang empat BRI Selong. Setelah itu mereka bergerak ke kantor DPRD setempat. Disini mereka ditemui oleh anggota dewan dalam hal ini komisi terkait untuk berdialog menyikapi komplik di kawasan HTI tersebut.

“Tingginya angka monopoli tanah di NTB ini  baik yang dilakukan oleh negara maupun  menopoli  yang dilakukan perusahaan asing menjadi salah satu penyebab terjadinya kemiskinan. Hal ini karena lahan produksi untuk para petani semakin menyempit,” ungkap Korlap Aksi, Anggi Fahmi.

Para petani yang ada di daratan NTB katanya, jumlahnya cukup banyak. Namun lahan yang menjadi sumber penghasilan  para Petani untuk menghidupi keluarganya terus dirampas. Rasio kepemilikan lahan yang digarap  petani rata-rata hanya 0,3 hektar.

Sementara perusahaan asing maupun lokal diberikan keleluasaan dan kebebasan   untuk menguasi lahan pertanian yang ada di NTB. Dari sekitar 1 juta hektar lahan pertanian yang ada, ratusan hektaranya dijadikan sebagai Kawasan Kesatuan Pengelola Hutan (KKHP).

Di kawasan ini, setiap perusahaan baik itu asing maupun lokal  luas lahan yang digarap  mencapai ratusan hektar. “Ketimpangan dari pengusahaan lahan ini sebagai bukti bahwa negara tidak pernah berpihak ke para petani,” sindirnya.

Baca Juga :  Banjir Sambelia Akibat Penggundulan Hutan

Sejumlah program dalam bidang agraria yang dicetus oleh pemerintah saat ini tudingnya, hanya memberikan jalan bagi perusahaan asing maupun lokal untuk menguasi  tanah yang ada di negeri ini. Tak terkecuali yang ada di Sambelia. Semua program yang dibuat pemerintah hanya menguntungkan segelintir  pihak yang punya kepentingan. Sementara pentani sendiri peghidupannya semakin miskin.

“Padahal kawasan di Sambelia itu telah dikuasi oleh warga sejak puluhan tahun. Bahkan lahan dikelola petani oleh telah diresmikan oleh pihak kehutanan bersama bersama petani sekitar tahun 2007. Namun   sekarang warga yang mengelola malah diusir  dengan kedatangan PT Sadhana Arif Nusa,” terangnya.

Keberadaan PT Arif Nusa Sadhana di kawasan itu sama sekali tidak pernah diinginkan oleh warga. Setelah perusahaan ini masuk ke kasawan itu sejak tahun 2011 yang lalu. Kini luas lahan yang dikuasinya mencapai 1 ribu hektar lebih. “Untuk menguasai lahan itu, berbagai cara dilakukan. Mulai dari intimidasi terhadap warga, kriminalisasi dan lainnya,” bebernya.

Korlap Aksi lainnya, Khairul menyayangkan sikap arogan yang dilakukan  PT Arif Sadhana dengan manfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan   penangkapan kurang lebih sebanyak 35 orang warga yang bermukim di kawasan HTI Sambelia beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kesalahan Tanda Tangan Ijazah Dipertanyakan

Dari jumlah itu, sebanyak tujuh orang ditahan. Bahkan satu orang tahanan harus meregang nyawa di dalam sel karena penyakit yang dideritanya, ditambah dengan persoalan hukum yang dihadapinya. “Tragedi kemanusian yang menyebabkan tewasnya salah seorang warga di rumah tahanan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.

Dalam orasinya itu, mereka melontarkan sejumlah tuntutan kepada pihak pemerintah, baik itu pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat. Diantaranya mendesak agar PT Sadhana ini segera diusir dari kawasan itu, kemudian izin operasional juga segera dicabut dan meminta supaya menghentikan aksi kriminalisasi terhadap para warga. “Pemerintah kabupaten dan provinsi harus mendukung perjuangan para kaum tani,” tutupnya.

Sementara saat pertemuan di DPRD Lotim, massa aksi menagih janji dewan yang sebelumnya telah menyatakan kesediannya untuk memfasilitasi bahkan akan turun langsung ke lokasi untuk menyelsaikan persoalan ini. Tapi nyatanya, janji itu tak kunjung direalisasikan sampai saat ini.

“Kami hanya ingin pertanyakan, apakah dewan mendukung PT Sadhana atau masyarakat Sambelia. Kami tidak butuh janji, tapi yang sangat perlu adalah tindakan. Kalau benar mendukung masyarakat, harus dibuktikan dengan tindakan yang jelas,” kata Anggi. (lie)

Komentar Anda