Konflik Anak dan Ibu Kandung Dimediasi

MEDIASI: Pemdes Ranggagata, dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat, saat melakukan mediasi Mahsum yang ingin melaporkan ibu kandungnya, Inaq Kalsum, Selasa malam (30/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)
MEDIASI: Pemdes Ranggagata, dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat, saat melakukan mediasi Mahsum yang ingin melaporkan ibu kandungnya, Inaq Kalsum, Selasa malam (30/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA — Pemerintah Desa (Pemdes) Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, akhirnya memediasi Mahsum, yang diketahui hendak melaporkan ibu kandungnya sendiri, yakni Inaq Kalsum, akibat permasalahan sepeda motor, seperti yang viral beberapa hari terakhir ini.

Hasil mediasi tersebut, akhirnya Mahsum bersedia minta maaf kepada orang tua yang telah melahirkannya itu. Dimana Pemdes bersama para tokoh membawa Mahsum, ke rumah keluarga orang tuanya, yang selama ini dijadikan oleh ibunya untuk bersembunyi akibat adanya kejadian tersebut.

Kepala Desa (Kades) Ranggagata, Muhammad Haikal, menegaskan pihak desa bersama Badan Keamanan Desa (BKD), Kepala Dusun (Kadus) dan tokoh lainnya memberikan pemahaman kepada Mahsun. Sehingga pihak desa bersama BKD bersepakat untuk mengajak Mahsum ke wilayah Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, Lombok Barat, yang merupakan rumah saudara Inaq Kalsum, pada Selasa malam (30/6).

“Karena ibunya sudah tinggal dirumah saudaranya itu. Sehingga yang awalnya kita mediasi di Ranggagate, makanya kita langsung ajak si Mahsum ini untuk minta maaf kepada ibunya. Jadi urusan motor nanti urusan ibunya. Tetapi memang ini panjang kronologisnya, karena dia ada menantunya, dan tidak patuh sama menantunya juga,” ungkap Haikal, kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (1/7).

Pihaknya juga akan memediasi untuk menyelesaikan harta gono gini terkait warisan. Pihaknya masih belum bisa memastikan kesepakatannya seperti apa nantinya. Karena memang diakui bahwa ada hak ibu dari pelapor dari peninggalan suminya.

“Jadi kita akan bagi sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Dia juga memiliki keluarga besar di Giri Sasak, sehingga nanti ada yang menjadi pegangan. Jadi ini sudah ada kesepakatan damai, dan semua tokoh memediasi. Makanya kita ke Desa Giri Sasak untuk membawa Mahsum minta maaf sama ibunya,” terangnya.

Sementara Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho menegaskan, memang secara yuridis kepolisian tidak boleh menolak laporan. Hanya saja kejadian yang viral itu dimungkinkan terbawa suasana oleh Kasatreskrim. Karena memang sebelum mengambil video, pihak kepolisian sudah mendorong kasus tersebut diselesaikan dengan baik. Karena ini menyangkut permasalahan rumah tangga.

“Sebenarnya sudah ada aturan dari Polri juga, yakni penyelesaian diluar persidangan, dengan cara musyawarah mufakat secara kekeluargaan. Dan saya lihat di Lombok dari segi budaya, adat istiadat dan infrastruktur, setiap kampung memiliki berugak untuk membicarakan berbagai problematika yang terjadi ditingkat bawah. Makanya itu yang kita dorong,” ungkap Kapolres.

Karena tidak jarang ada yang melaporkan permasalahan yang tidak substansial, yang kemungkinan terbawa emosi, sehingga minta dilakukan penyidikan dan segala macam. “Makanya kita dorong untuk melakukan mediasi. Apalagi ini menyangkut ibu dan anak. Hanya saja kalau nanti tetap melakukan pelaporan, maka tetap kita terima,” terangnya.

Sedangkan Bupati Lombok Tengah, Suhaili FT menegaskan pihaknya selaku pemangku amanah dan pelayan masyarakat menyampaikan sangat salut terhadap kepolisian. Apalagi melihat aspek kemanusiaan dan mengedepankan etika dalam masyarakat.

“Apalagi ini menyangkut perdata, bisa diselesaikan karena ada balai mediasi dan lainnya. Bahkan Pemkab Loteng juga sudah membentuk Balai Mediasi, yang tinggal kita lantik saja. Karena Peraturan Bupati (Perbup) juga sudah ada. Yang jelas kita sangat salut. Apalagi melihat aspek kemanusiaan,” ungkapnya. (met)

Komentar Anda