Komplotan Penadah Kena Tangkap

PENADAH : Empat orang yang diduga penadah motor curian saat diperlihatkan petugas Polres Mataram kemarin (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

MATARAM-Tim opsnal Polres Mataram menangkap empat orang yang diduga sebagai penadah kendaraan bermotor hasil curian. Mereka adalah JN (35) warga Pandan Salas Mayura Kota Mataram, AR (47) Pandan Salas Mayura Kota Mataram, MNU (37) Banjar Mantri Kelurahan Sapta Marga Kota Mataram dan GBK (31) Karang Buleleng Cakra Selatan Kota Mataram. “Mereka ditangkap didaerah Karang Medain Cakranegara Rabu malam (1/3) sekitar pukul 22.30 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mataram kemarin (2/3).

Baca Juga :  Komplotan Perampok Kembali Sisir Rumah Warga

[postingan number=3 tag=”penadah”]

Pelaku JN mengaku ditawari satu unit Honda Vario warna merah oleh DY yang diduga sebagai pelaku Curanmor. Selanjutnya motor tersebut dioper ke AR, MNU dan GBK.

Baca Juga :  Daying Berhasil Dilumpuhkan

Dijelaskannya, motor milik korban diembat oleh DY di tempat parkir PT. Amanah Finance di Jalan Tuan Guru Bangkol Kelurahan Pagesangan Timur Kota Mataram. Keempat pelaku terancam pasal 480 tentang penadahan barang curian dengan hukuman empat tahun pejara.(gal)

Komentar Anda