SELONG–Anggota Buser Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mencokok dua orang komplotan pelaku mencurian sapi ternak, Rabu (16/11).
Keduanya diketahui Pahil alias Delah (42) tahun warga Dusun Kapitan, Desa Lendang Nangka, Masbagik, sedangkan satunya lagi yakni Mahnan (36) tahun asal Dusun Bolen, Desa Jurit Baru Masbagik. Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua orang rekannya yang duluan dibekuk petugas.
Penangkapan dua pelaku karena mereka diduga kuat sebagai otak pencurian sapi milik Amaq Sahlan warga Dusun Mekar Sari, Desa Jurit Baru, Pringgasela . Dua pelaku ini terpakas dilumpuhkan petugas karena nekat melawan saat diciduk.
‘’Kita kembali telah menangkap dua pelaku pencurian sapi ,” ungkap Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Antonius Faebuadodo.
Penangkapan dua pelaku ini lanjutnya berawal dari pengakuan dua pelaku lainnya yang lebih dulu telah dibekuk petugas. Keduanya itu ialah Kamah dan Amin. Keduanya warga Suradadi, Terara. Mereka terlebih dahulu ditangkap karena kedapatan membawa sapi curian dengan menggunakan mobil truk. Rencanya sapi itu akan dibawa ke salah satu penadah yang sudah siap akan membelinya.
‘’Tapi mereka berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Terara,” lanjutnya.
Dari mulut dua pelaku, nama Pahil dan Mahnan disebut-sebut ikut terlibat. Polisi pun langsung melakukan pengembangan. Melalui proses pengintaian dua pelaku pun dibekuk, namum mereka mencobak berontak dan berusahan kaburkan diri.
‘’Sehingga dilumpuhkan dengan tembakan ke arah bagian betis,” kata dia.
Modus aksi pencurian komplotan ini, sebanyak tiga orang pelaku menyatroni kandang sapi milik korban. Mereka masuk dengan cara memotong pagar kandang korban dengan menggunakan gergaji dan alat lainnya.
‘’Pelaku pun berhasil membawa dua ekor sapi korban,” lanjut Antonius.
Dari penangkapan komplotan ini, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa, seekor sapi, mobil truk, lampu senter, parang, HP, dan penutup wajah. (lie)