Komplotan Maling Motor Diborgol

DITANGKAP: Tiga maling motor ditangkap polisi di kos-kosannya, di wilayah Sekarbela, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tiga maling motor tak berkutik diborgol Tim Opsnal Polsek Sandubaya di salah satu kamar kos-kosan di wilayah Sekarbela, Kota Mataram. Ketiganya yakni WP (17) dan LHS (24) asal Sekotong dan MAN (20) asal Lingsar, Lombok Barat.

Diketahui, pencurian motor itu terjadi pada Minggu (27/11) lalu, sekitar pukul 00.00 WITA bertempat di Lingkungan Panaraga Selatan, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. “Waktu itu, korban memarkir motornya dan meninggalkannya tidur. Korban mengetahui motornya hilang pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WITA,” ucap Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, Kamis (8/12).

Dari ketiga pelaku yang ditangkap pada Selasa (29/11), sekitar pukul 00.00 WITA itu, memiliki peran berbeda-beda. Dua orang bertugas masuk ke dalam kos korban dan satu orang lagi melihat situasi di luar. “Dari pengakuan pelaku, kunci motor korban tertinggal di jok motor. Sehingga mereka tidak menggunakan kunci T saat beraksi,” sebutnya.

Baca Juga :  Setubuhi Pacar Usia 14 Tahun, HY Ditangkap

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 7,5 juta, dan melaporkan ke Polsek Sandubaya. Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, motor korban berada di wilayah Sekotong.

Setelah didalami, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kota Mataram. “Atas dasar itu, pelaku berhasil kami amankan di salah satu kos-kosan di Sekarbela,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Empat Orang di Tempat Hiburan Malam

Begitu pelaku diamankan, polisi langsung menelusuri keberadaan barang bukti dan berhasil mendapatkannya. Motor korban saat ditemukan, sudah dalam kondisi mesin diganti oleh tempat pelaku gadai. “Waktu motor korban ditemukan, mesin aslinya diganti dengan mesin Cina. Tapi mesin aslinya kami temukan dan kami bawa,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motor korban itu sudah digadaikan oleh para pelaku seharga Rp 1,5 juta. Uangnya digunakan untuk foya-foya. “Uangnya digunakan untuk beli minuman keras dan sabu. Dari pengakuan pelaku, ia membeli sabu di wilayah Abian Tubuh,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda