Komplotan Maling Dibekuk, Dua Pelaku Pelajar

KOMPLOTAN MALING: Empat pelaku pencurian spesialis barang elektronik yang berhasil ditangkap Polsek Sakra Timur. Dua diantaranya masih berstatus pelajar. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kasus pencurian dengan pelaku masih berstatus pelajar kembali terjadi. Kali ini sebanyak empat orang pelaku pencurian spesialias barang elektronik yang menyasar sekolah berhasil dibekuk aparat Polsek Sakra Timur, yang dibackup Polres Lotim. Para pelaku ini ditangkap ditempat terpisah, di sekitar Wilayah Surabaya, Sakra Timur, Rabu (1/2).

Keempat pelaku yang ditangkap itu, yakni MH (31), LM (19), MR (17), dan NF (16). Keempat pelaku ini merupakan warga Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur. Dari mereka ini, dua orang, MR dan NF diketahui masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Lotim.

“Empat pelaku pencurian kita tangkap. Proses penangkapan dipimpin langsung Polsek Sakra Timur yang dibackup anggota Polres Lotim,” kata Kapolres Lotim melalui Kapolsek Sakra Timur, Ipda Lalu Mahrum, Rabu kemarin (1/2).

Baca Juga :  Buntut Pembunuhan Pelajar SMP, Warga-Polisi Bentrok

[postingan number=3 tag=”maling”]

Proses penangkapan para pelaku ini berlangsung singkat. Saat ditangkap, mereka  tak melakukan perlawanan apapun. Setelah itu petugas langsung menggelandang keempatnya ke Mapolsek setempat, bersama barang bukti untuk di proses. “Para pelaku telah melakukan aksi pencurian di salah satu Madrasah Aliyah, yaitu MA NW Raudatul Tarbiyah Surabaya,” kata dia.

Modus kejahatan pelaku ini, mereka melakukan aksinya malam hari. Mereka masuk dengan cara mencongkel jendala, kemudian merusak CCTV yang terpasang di sekolah itu. Setelah berhasil, para pelaku dengan leluasa mengobrak-abrik  sejumlah ruangan guru untuk mencari sejumlah barang berharga. “Kemudian pelaku mengambil sejumlah barang berharga, terutama barang elektornik yang ada di sekolah itu,” beber Mahrun.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Maling Motor Jupiter

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku. Barang bukti yang diamankan itu berupa Laptop, TV LCD, Reciver, Wirelles, Speaker, Proyektor, monitor CCTV, Camera CCTV, Kipas Angin, tabung gas elpiji, dan tenda. “Para pelaku merupakan komplotan spesialis pencuri barang elektronik. Saat ini pelaku diamankan di Polsek untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Mahrum. (lie)

Komentar Anda