SELONG – Polisi berhasil melumpuhkan empat begal yang beraksi di wilayah hukum Polsek Pringgabaya. Keempat pelaku yaitu D (25), N (20), K (20) dan B (21). Mereka adalah warga Kidang Kecamatan Praya Loteng. Mereka dibekuk petugas di rumah masing- masing, Sabtu (18/12) sekitar pukul 02.00 Wita. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi tanggal 17 Desember 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Bersama barang bukti para pelaku digelandang ke Polres Lotim untuk di proses lebih lanjut. “ TKP yaitu di jalan raya Tanak Gadang Desa Tanak Gadang Kecamatan Pringgabaya,” kata Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, kemarin.
Lebih lanjut disampaikan, para pelaku ini menjalankan aksinya sore hari. Mereka beraksi menggunakan dua unit sepeda motor. Ketika korban melintas di jalan yang sepi empat pelaku ini langsung memepet dan memberhentikan korban. Bahkan pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau agar tidak berteriak dan melawan.”Setelah itu pelaku meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya. Pelaku berhasil mengambil paksa barang korban berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit HP, uang tunai Rp 3 juta,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. “Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, kita pun akhirnya berhasil mengungkap identitas para pelaku ini,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor yang dipakai pelaku beraksi. Termasuk juga mengamakan dua unit HP yang telah dirampas dari korban dan sebilah pisau. “ Sementara sepeda motor milik korban telah dijual,” lanjut Fajri.
Pelaku inisial N diketahui merupakan residivis. Yang bersangkutan sebelumnya pernah dijebloskan ke dalam penjara dalam kasus serupa.”Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(lie)