Kompensasi untuk Pedagang Tuak Dianggap Pemborosan

RAZIA : Petugas saat razia Miras tradisional di Jalan Bung Karno Pagutan belum lama ini. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Pemberian kompensasi berupa uang untuk pedagang minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak di daerah ini dinilai tidak efektif menekan praktek penjualan Miras. Hal ini mendapat sorotan anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas kemarin. Ia menyayangkan masih maraknya penjualan Tuak  meski Pemkot sudah menggelontorkan anggaran kompensasi sekitar Rp 400 juta dari APBD.

Ehlas menulai pemberian kompensasi adalah bentuk pemborosan. Mestinya yang harus dilakukan Pemkot adalah memberikan efek jera bagi pedagang yang bandel. “ Sangat disayangkan kalau terus diberikan kompensasi, namun akar masalah tidak tuntas. Asal Tuak itu Lombok Barat, itu yang harus ditindak. Pemkot harus koordinasi dengan Pemerintah Lombok Barat untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Perda Miras Provinsi NTB Dihapus

[postingan number=3 tag=”apbd”]

Politisi Demokrat ini menilai penindakan sesuai aturan masih belum jalan. Pemkot punya Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol, termasuk minuman keras tradisional. Pedagang yang bandel harus ditindak tegas.

Ia menilai pemberian kompensasi kembali hanya bentuk pemborosan anggaran. Sedangkan solusinya tidak ditemukan selama ini. Pemkot harus berani bertindak tegas. Jangan sampai para pedagang terus dimanjakan. Karena selama ini, sumber keributan selalu berasal dari pengaruh Miras.

Baca Juga :  Pemkot Bantah Disebut Lamban Tangani Pedagang Miras

Sementara itu ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kota Mataram H. Husni Thamrin juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap para pedagang minuman keras tradisional. Ia meminta penindakan secara demostratif. Jangan sampai seperti penyakit bisul selama ini, hilang satu tumbuh lagi. Meski begitu ia mengapresiasi Pemkot yang masih memikirkan kelanjutan usaha warga setelah mereka tidak lagi berjualan Tuak. “ Tapi jangan setelah diberikan kompensasi, mereka berjualan kembali. Kita ingin ditindak secara tegas, serta sumber asal Tuak yang harus ditindak,” pungkasnya.(dir)

Komentar Anda