SELONG – Kasus perusakan Bale Lumbung di Dusun Kedome Desa Ketapang Raya Kecamatan Keruak menjadi atensi berbagai pihak. Diantaranya dari Komnas Perempuan. Lembaga ini bersurat ke Polres Lombok Timur mempertanyakan kejelasan penanganan kasus ini. Surat yang dilayangkan itu berisi beberapa poin. Salah satunya mempertanyakan progres penanganan kasus telah dilaporkan korban, Sainah. Sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka. Surat ditandatangani oleh petugas UPR Komnas Perempuan RI.” Memang benar ada surat dan telah direspon dengan baik,” kata Sainah, korban dan pelapor kasus ini kemarin.
Sainah memang juga melapor ke Komnas Perempuan dan mengaku telah menerima balasan terkait kasus perusakan, pencurian serta ancaman pihak terlapor, Sukismoyo beserta kawan-kawannya.” Kami menunggu respon penyidik Polres Lotim untuk menindak lanjuti kasus yang kami laporkan. Tapi sampai saat ini belum ada kemajuan sehingga kami harus meminta keadilan ke sejumlah pihak yang berkompeten termasuk ke Komnas Perlindungan Perempuan,” imbuhnya.
Sainah merinci terdapat 7 poin penting yang disampaikan kepada dirinya. Mulai dari progres atau tindak lanjut penanganan perkara, status Sainah, masalah bangunan dan tanah hingga anggaran pembangunan bale adat yang menjadi salah satu obyek perusakan dan penjarahan oleh pelaku. “ Kami akan terus memperjuangkan perkara yang sedang kami hadapi ini hingga kami memperoleh rasa keadilan hukum,” tutupnya.(lie)