Komnas HAM Pertanyakan Status Tanah Lancing

PERTANYAKAN: Tim Komnas HAM saat diterima Asisten I Setda Lombok Tengah, HL Mohamad Amin di ruangan kator bupati, kemarin (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Tujuh komisiaris Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendatangi kantor bupati Lombok Tengah, kemarin (24/3).

Mereka mempertanyakan soal status tanah di Dusu Lancing Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat. romobongan Komnas HAM yang dipimpin langsung komisioner Marsekar Nasution ditemui Asisten I Setda Lombok Tengah HL Mohamad Amin. Marsekar mengatakan, kedatanganya ke Lombok Tengah guna mempertanyakan adanya pengaduan masyarakat Dusun Lancing, terkait hak kepemilikan tanah.

Di mana terdapat sertifikat kepemilikan atas nama Kumbayana sebanyak 14 sertifikat. Banyaknya sertifikat atas nama satu orang tersebut membuat masyarakat bertanya dan melaporkannya ke Komnas HAM. “Jadi kedatangan kami ini sebatas mengadukan persoalan masyarakat Dusun Lancing,terkait 14 sertifikat atas nama Kumbayana,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Ciptakan “Sahur On The Road”

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Setalah dilakukan pengkajian, pihaknya juga menilai ada kejanggalan, apakah nama Kumbayana itu nama seseorang ataukah nama perusahaan sampai saat ini masih tanda tanya. Karenanya, Komnas HAM meminta agar pemkab segera melakukan verifikasi faktual bersama Kanwil BPN NTB.

Banyak dan luasnya lahan tersebut lanjutnya, sangat wajar jika ini bisa memancing pertanyaan. Sebab, kalau itu milik pribadi, maka harus dicantumkan dari mana mendapatkan tanah tersebut. Dan sebaliknya jika itu masuk dalam perusahaan, maka tanah tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang boleh dikelola oleh masyarakat ataupun perusahaan. ‘’Jika atas nama Kumbayana itu nama perusahaan, maka pemkab harus mengecek, apakah sudah masuk ke dinas perizinan,’’ pinta Marsekar.

Baca Juga :  Loteng Kekurangan Perawat dan Bidan

Dari hasil pertemuan tersebut, pemkab menjanjikan akan turun ke lokasi bersama BPN pertengahan bulan April mendatang.  “Semoga apa yang dijanjikan ditepati,” cetus Marsekar.

Asisten I Setda Lombok Tengah HL Mohamad Amin mengaku, akan segera berkoodinasi dnegan BPN. Kemungkinan pemda akan turun langsung bersama Komnas HAM dan BPN untuk mengecek lokasi yang dilaporkan tersebut. sehingga terdapat kejelasan antara laporan dan kebenaran di lapangan. ‘’Kita akan koordinasi dulu dengan BPN, baru kita bisa tentukan waktunya kapan. Yang jelas, pertengahan April ini kita akan turun,’’ katanya. (cr-ap)

Komentar Anda