Komnas HAM Pantau Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika

Beka Ulung Hapsara (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sengketa lahan antara warga dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, belum juga tuntas. Padahal, bulan Oktober ini ditargetkan semuanya clear and clean.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah turun tangan membantu penyelesaian lahan tersebut. Rekomendasi juga telah dikeluarkan untuk ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah, ITDC dan warga.
Salah seorang Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan, pihaknya terus memantau tindak lanjut dari pihak-pihak terkait. “Sudah ada beberapa tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM,” ujar Beka.

Menurut Beka, salah satu bentuk tindak lanjut rekomendasi yang telah dikeluarkan, seperti melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah. “ITDC dan Tim Teknis Percepatan Pembangunan Mandalika sudah beberapa kali ketemu dengan warga pengadu yang ditemani pengacara mereka,” tuturnya.
Pertemuan tersebut, untuk mengklarifikasi dan memverifikasi dokumen yang ada. Kemudian melakukan peninjauan ke lokasi sesuai detail yang diklaim warga. Bukan itu saja, langkah selanjutnya juga dilakukan dengan cara menyandingkan kembali data-data yang masih belum lengkap. “Komnas terus memantau proses tersebut, dan memastikan bahwa proses yang ada sesuai prinsip dan standar hak asasi manusia,” tegas Beka.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, Misbach Mulyadi baru-baru ini telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT ITDC. Hasil kunjungan tersebut, membuat Misbach yakin pembangunan KEK Mandalika dan sirkuit MotoGP akan selesai tepat waktu.
Kunjungan Misbach, selaku Ketua Panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, pembangunan sirkuit tidak akan molor meski masalah lahan belum clear and clean. “Semua on schedulle, insya Allah akan clear. Kinerja ITDC sangat memuaskan. Insya Allah terselenggara balap MotoGP,” kata politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim independen untuk mempercepat penyelesaian lahan KEK Mandalika. Tim dibentuk agar masalah yang selama ini berlarut bisa segera tuntas.
Tim percepatan yang dibentuk, terdiri dari Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Akademisi, Komnas HAM dan lain-lain. “Masalah lahan ini menjadi berbelit-berbelit konon ditengarai karena banyak oknum-oknum yang bermain dan memanfaatkan kesempatan ini. Oknum-okmum tersebut dicurigai dari internal ITDC sendiri maupun dari Pemda Kabupaten dan Provinsi. Namanya juga dugaan dan isu, jadi kadang liar nggak karuan-karuan,” ujar gubernur.
Dibentuknya tim percepatan ini kata gubernur, dihajatkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Masalah yang masih membelit KEK Mandalika ini bisa didiskusikan dan diselesaikan dengan berbagai macam terobosan sehingga persoalan ini bisa selesai untuk kepentingan strategis nasional dan pada saat yang sama masyarakat tidak dirugikan. “Insya Allah tim berjalan baik dan kalau ada yang curiga bahwa tim ini dibiayai oleh ITDC sama sekali nggak benar. Nggak ada pembiayaan tim yg berasal dan diperoleh dari ITDC,” jelasnya. (zwr)

Komentar Anda