Komnas HAM Kritik Pemprov NTB Soal Ahmadiyah

Komnas HAM Kritik Pemprov Soal Ahmadiyah
KRITIKAN : Advisor Desk KBB, Komnas HAM, Dr M Imdadun Rahmat (kanan batik hijau – red) memberikan kritikan keras pada Pemprov NTB saat bersama jajarannya di komplek kantor gubernur, Jumat kemarin (24/11). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kantor Gubernur NTB, Jumat kemarin (24/11).

Kedatangannya, untuk memperjelas nasib jamaah Ahmadiyah yang ada di Transito, Kelurahan Majeluk Kota Mataram dan di Praya Lombok Tengah.

Advisor Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM, Dr M Imdadun Rahmat  mengungkapkan, dirinya datang bersama jajaran untuk mengingatkan Pemprov NTB agar tidak lalai melaksanakan kewajibannya. “Ini selalu menjadi catatan Komnas HAM, pemenuhan hak-hak dasar pengungsi Ahmadiyah hingga saat ini belum juga dilakukan,” ujar  pria yang  juga mantan Ketua Komnas HAM periode 2016-2017  kepada Radar Lombok saat berada di komplek kantor gubernur.

Baca Juga :  Wisatawan Australia Tewas Tenggelam di Pantai Tanjung An

Imdadun menilai masalah  Amadiyah di NTB sudah seharusnya tuntas sejak lama. Apalagi saat ini jamaah Ahamdiyah sudah memasuki tahun ke-11 sejak pertama kali mengungsi tahun 2006 silam.

Faktanya, kondisi jamaah Ahmadiyah tidak ada mengalami perubahan yang lebih baik. Pemerintah hanya memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan keamanan saja. Sementara kewajiban pemerintah daerah lainnya tidak juga direalisasikan. “Berarti ini ada yang salah, makanya sampai sekarang tidak juga selesai. Kami harus ingatkan Pemda,” kata Imdadun.

Lebih lanjut disampaikan, sejak awal yang diberikan hanya tempat tinggal di lokasi pengungsian saja. Namun tempat tersebut dari awal hingga saat ini kondisinya sangat tidak layak. “Ketentuan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa – red) tentang hak atas pengungsi belum dipenuhi oleh pemerintah,” ungkapnya.

Temuan Komnas HAM, para pengungsi memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Mengupayakan akses kesehatan dan pendidikan secara mandiri tanpa ada bantuan dari pemerintah. Seharusnya pemerintah berperan memberikan bantuan.

Persoalannya, stigma penganut aliran sesat telah melekat pada jamaah Ahmadiyah. Akibatnya mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap. Apalagi sejak tahun 2006 hingga 2014 tidak ada KTP yang menjadi identitas penting. “Baru tahun 2014 kan mereka punya KTP, dan itu masih menyulitkan. Makanya kita sangat prihatin, pendidikan anak-anak juga sangat jarang yang bisa sampai perguruan tinggi,” ucapnya.

Baca Juga :  Lakalantas, Dua Remaja Ini Terkapar Ditabrak Fuso

Data saat ini, jumlah jamaah NTB yang berada di Transito Kelurahan Majeluk sebanyak 133 orang. Sedangkan di Praya ada sekitar 30 orang. Mereka mencari nafkah dengan serabutan, karena ladang dan harta lainnya tertinggal di kampung halaman dulu.

Komnas HAM meminta Pemprov NTB untuk menunjukkan komitmen yang baik untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah. “NTB kalah dengan Jawa Timur dalam memberikan perhatian. Di Jatim itu ada pengungsi Syiah, tapi hak-hak mereka dipenuhi. Inilah yang kita inginkan juga di NTB, harus jelas dan tegas. Dulu ada komitmen, tapi sampai sekarang  belum jelas solusinya,” kata Imdadun.

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Komnas HAM, yaitu mengakhiri status pengungsi jamaah Ahmadiyah. Mengingat, sebagai pengungsi akan selalu saja mendapat perlakuan kelas dua di negerinya sendiri. “Caranya selesaikan masalah dengan memberikan mereka tempat tinggal layak seperti warga lain, tidak lagi sebagai pengungsi. Bisa dibantu rumah-rumah murah. Itu yang harus dilakukan, karena hak-hak dasar sebagai pengungsi juga tidak mereka dapatkan,” tandas Imdadun.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin yang dimintai tanggapannya, mengaku berterimakasih kepada Komnnas HAM karena telah diingatkan. Berbagai masukan yang ada tentunya menjadi pertimbangan Pemprov dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga :  Oknum TNI Habok Anggota Polantas

Dikatakan, dirinya juga pernah melihat langsung kondisi pengungsian jamaah Ahmadiyah. Perhatian memang dibutuhkan untuk meringankan bebannya. “Mereka juga warga kita, saya dulu pernah kesana. Kita akan coba jadikan perhatian lagi masalah ini, termasuk membicarakan kebutuhan dasar mereka,” jawab Wagub. (zwr)

Komentar Anda