Komnas HAM Akomodir Tuntutan Warga Lingkar BIL

Marsekar Nasution (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Marsekar Nasution belum lama ini mengakui, kalau pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat lingkar Bandara Internasional Lombok (BIL) terkait masih adanya lahan BIL yang belum dibayar pihak pemerintah. “Kalau tidak salah sudah, sekitar dua pekan lalu saya menerima pengaduan dari masyarakat terkait masih adanya lahan mereka yang masuk di area BIL yang masih belum diayarkan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tolak Tuntutan Pedagang Pasar Keruak

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Marsekar mengaku, masalah ini juga sudah diakui Pemkab Lombok Tengah. Karena beberapa kali masyarakat yang merasa dirugikan mengadukan persoalannya ke DPRD setempat. Selain itu, pemda juga sudah melakukan mediasi dan negosiasi kepada masyarakat tapi belum ada hasilnya. ‘’Kata asisten I, dia sudah dipanggil dewan untuk diminta menyelesaikan persoalan ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Guru Honorer Tewas Gantung Diri

Komnas HAM sendiri menyarankan agar pemda menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan data valid. “Kalau kita sudah mendapatkan data dari BPN, berapa banyak pemilik dan luas lahan, baru kita akan lakukan pengukuran ulang sesuai yang dikehendaki masyarakat. Dan pemda sudah sanggup menghadirkan BPN pada pertengahan April mendatang,” ujarnya. (cr-ap)

Komentar Anda