MATARAM – Nilai-nilai integritas jangan hanya sekadar jargon, tetapi harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembentukan Tunas Integritas, khususnya di lingkungan Kemenkumham, merupakan langkah awal dalam upaya strategis membangunan Sistem Integritas Organisasi dalam kerangka Sistem Integritas Nasional (SIN).
Demikian dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto ketika membuka kegiatan ‘Peningkatan Tunas Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual’ di Sheraton Senggigi Beach Resort, Lombok Barat, Rabu (2/10) malam. Kegiatan ini digelar dari tanggal 2-5 Oktober 2024.
“Upaya strategis itu dapat diwujudkan dengan implementasi keteladanan internal, membangun sistem integritas, membentuk komite integritas, transfer of knowledge Tunas Integritas serta menjaga dan mengembangkan integritas organisasi secara berkelanjutan,” kata Anggoro Dasananto.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pegawai DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan; Kepala Divisi Yankum HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Farida; dan Inspektur Wilayah V Itjen Kemenkumham M. Adnan.
Anggoro Dasananto menuturkan, Tunas Integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh aparatur negara, khususnya di lingkungan DJKI dan Kemenkumham. Sebagai Tunas Integritas, pegawai DJKI memegang enam peran penting, yaitu sebagai katalisator perubahan, penggerak, pemberi solusi, mediator, penghubung, serta teladan.
Anggoro meminta setiap Tunas Integritas membuat rencana aksi yang konkret serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. “Saya berharap melalui kegiatan ini Tunas Integritas DJKI berperan menjadi agen perubahan sekaligus menerapkan nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi sebagai ASN,” ujar Anggoro seraya mengatakan, setiap Tunas Integritas DJKI dapat berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan mampu melayani publik secara profesional.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Tunas integritas, lanjutnya, merujuk kepada nilai-nilai dan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan, khususnya dalam konteks organisasi dan kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta antikorupsi dapat diperkuat di setiap tahapan birokrasi di lingkungan DJKI, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Inspektur Wilayah V Itjen Kemenkumham, M. Adnan, mengatakan, Inspektur Jenderal Kemenkumham sangat concern dalam membangun integritas, salah satunya dengan membentuk Duta Integritas.
“Ini merupakan amanat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-13.OT.02 Tahun 2023 tentang Pembangunan Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Duta Integritas sendiri merupakan individu terpilih yang memiliki tingkat integritas tinggi dan telah memenuhi kriteria,” ujar M Adnan.
Duta Integritas, lanjut M. Adnan, diharapkan mampu untuk memberikan materi integritas dalam sosialisasi/workshop/bimtek di lingkungan Kemenkumham. Selain itu, Duta Integritas dapat menjadi role model dalam melaksanakan program/kegiatan pembangunan integritas.
“Duta Integritas juga didorong untuk mampu memetakan dan memitigasi risiko integritas yang bersifat strategis di lingkungan kerja. Terakhir membuat laporan setiap akhir tahun kepada Inspektorat Jenderal,” terang M. Adnan.
M. Adnan berharap para Duta Integritas yang nantinya terpilih tidak hanya bersifat simbolis namun menghasilkan inovasi implementasi integritas melalui program kerja yang spesifik dan terukur. Ia juga meminta agar di Kanwil Kemenkumham memiliki Duta Integritas sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Junianto Budi Setyawan)