Komitmen Penerapan ZI-WBK di LPMP NTB

PIMPINAN: Kepala LPMP NTB Dr Muhamad Mustari bersama pimpinan LPMP NTB usai pembukaan. (abdi zaelani/radarlombok.co.id)

GIRI MENANG – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB melaksanakan acara In House Training (IHT) pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) mengambil tema “Peningkatan Kinerja Melalui Implementasi Zone Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) “ yang berlangsung di Hotel Jayakarta, 17-20 Februari 2020.

Kegiatan pencanangan pembangunan zone integritas menuju bebas wilayah dari korupsi ini dihadiri langsung oleh, Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis R. Luddin, Kepala BPPAUD dan Dikmas NTB, Drs Suka, Kepala Kantor Bahasa NTB, Umi Kulsum, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Dr. Indarto, anggota Ombudsman NTB Sahabudin serta pejabat lingkungan LPMP NTB sekaligus peserta 117 orang.

Kepala LPMP NTB Dr Muhamad Mustari mengatakan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan dari PermenPAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK dan WBBM) di lingkungan instansi pemerintah, Kemendikbud juga melaksanakan reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kemendikbud RI yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur negara Kemendikbud RI yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,’ kata Muhamad Mustari.

BERSAMA: Kepala LPMP NTB Muhamad Mustari, foto bersama Kombes Pol Dr Indarto, anggota Ombudsman NTB Sahabudin, Kepala BPPAUD dan Dikmas NTB, Suka, Kepala Kantor Bahasa NTB Umi Kulsum.(abdi zaelani/radarlombok.co.id)

Menurutnya, dalam meningkatkan pelayanan prima serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja, tentunya dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan ZI menuju WBK dengan penetapan satuan kerja untuk diusulkan menjadi WBK atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

LPMP NTB, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud  di daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembangunan ZI WBK/WBBM melalui In House Training (IHT) pengembangan SDM.

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan In House Training (IHT) bisa meningkatkan Kinerja LPMP NTB segera diwujudkan menuju WBK maupun WBBM,” harapnya.

Menurut, Mustari maksud dan tujuan dari kegiatan dari In House Training (IHT) ini diantaranya, meningkatkan pemahaman tentang pembangunan ZI-WBK, meningkatkan kemampuan pegawai LPMP NTB dalam  dan meningkatkan sinergitas, kekompakan, dan kerja sama dan mengembangan kapasitas SDM dalam rangka peningkatan kinerja.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini bisa Meningkatnya pemahaman peserta tentang pembangunan dan kemampuan peserta dalam Implementasi ZI-WBK kemudian sinergitas, kekompakan, dan kerjasama seluruh Pegawai LPMP NTB. “Bersama Menjamin Mutu, Melayani Sepenuh Hati,” ucapnya.

Sementara itu, narasumber  Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Dr Indarto menjelaskan unit kerja di kementerian di Indoensia ini wajib untuk berintegritas.

“LPMP NTB ini membulatkan tekad untuk membangun ZI -WBK sebagai komitmen, agar lembaga ini berintegritas dalam segala hal,” pungkasnya. (adi/adv)

Komentar Anda