MATARAM – Jelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KaLapas) Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB, M Fadli mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar berhati – hati dalam berbicara dan tetap menjaga netralitas.
“Sebagai ASN ada aturan-aturan yang mengikat. Oleh sebab itu kita berhati-hati untuk mengekspresikan pilihan kita secara terbuka, diskusi silahkan,” ujar Kalapas Fadli saat memimpin apel pagi, Senin (11/11).
Kalapas Fadli juga mengingatkan, sebagai ASN harus hati-hati jaga ucapan, jaga jari, jaga sikap, jaga momentum, jangan sampai berada di tempat dan situasi yang salah.
“Jangan sampai kita habiskan energi untuk sesuatu yang sebenarnya tidak perlu ASN urus, karena masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan, tugas ASN di Lapas adalah menjaga situasi, berkoordinasi, bekerjasama dengan KPU, Bawaslu TNI, Polri dan seluruh mitra kamtibmas untuk menjamin pelaksanaan pemilu di Lapas nantinya berjalan aman dan kondusif dan tentunya memastikan warga binaan kita mendapatkan hak untuk ikut serta di Pilkada tahun 2024.
“Kita pastikan warga binaan kita yang berhak ikut berpartisipasi dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pada saat pesta demokrasi nanti, semuanya berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.
Sedangkan, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan, Pilkada merupakan bentuk demokrasi yang diwujudkan melalui adanya hak pilih masyarakat, termasuk para Warga Binaan di dalam Lapas maupun Rutan.
Dengan fokus pada keadilan pemilu dan netralitas aparatur pemerintah, Parlindungan optimis pelaksanaan Pilkada 2024 pada Lapas maupun Rutan menjadi bukti kemajuan bangsa dalam praktik demokrasi yang damai.
Aparatur Sipil Negara sendiri diharuskan memiliki netralitas dan wajib menaati setiap aturan yang berlaku, seperti yang tercantum dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. (Humas Lapas Lobar)