Komisi V Geram, Anggaran Pendidikan di RAPBD NTB 2023 Dipangkas Rp 110 Miliar

Lalu Hadrian Irfani (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Komisi V DPRD NTB Bidang Pendidikan mempersoalkan komitmen dan kesungguhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terhadap peningkatan kualitas pendidikan di NTB. Khususnya terkait peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di NTB.

Pasalnya, dari anggaran sebesar Rp131 miliar lebih, yang dialokasikan untuk sebagian besar peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan. Ternyata telah dipangkas dan dialihkan pihak TPAD tanpa sepengetahuan Komisi V DPRD NTB sebagai mitra dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

“Komisi V sebagai mitra Dikbud tidak tahu, kok tiba-tiba anggaran Rp110 miliar Dikbud dipangkas. Dan kita tidak tahu anggaran itu dialihkan ke mana?” geram Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB Bidang Pendidikan, Lalu Hadrian Irfani, di gedung DPRD NTB, Kamis kemarin (24/11).

Diungkapkan, dalam rancangan pembahasan KUA PPAS 2023, pihak Dikbud NTB memperoleh anggaran mencapai Rp131 miliar lebih, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun kemudian dalam penandatangani kesepakatan KUA PPAS 2023 beberapa waktu lalu, anggaran itu ternyata berkurang sekitar Rp110 miliar lebih.

Baca Juga :  Tesen Rampas Motor Teman Mabuknya

“Kami tidak tahu alasan TAPD memangkas anggaran yang ada di Dikbud ini,” ucap Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi NTB tersebut.

Komisi V sebagai mitra Dikbud sejauh ini kata dia, belum memperoleh jawaban dari TAPD terkait pemotongan anggaran yang ada di Dikbud. “Kami sudah pertanyakan ke TAPD, tapi belum ada jawaban,” terang Ketua DPW PKB NTB ini.

Dengan keputusan TAPD Pemprov tersebut, membuat pihaknya mempersoalkan dan mempertanyakan komitmen dan kesungguhan dari pemerintahan Zul-Rohmi dalam peningkatan kualitas pendidikan di NTB.

Dimana menurutnya peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM) saja. Namun semua tidak terlepas dari kualitas dukungan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. “Mana dong komitmen peningkatan kualitas pendidikan kita di NTB,” ujarnya.

Baca Juga :  Saber Pungli Siap Proses Jukir Nakal

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya pemotongan anggaran Dikbud secara sepihak ini, maka berbagai rencana program untuk peningkatan dan pengembangan kualitas pendidikan di NTB menjadi tidak akan berjalan maksimal.

Terlebih banyak sekolah-sekolah di NTB, baik negeri maupun swasta yang kondisi penunjang sarana prasarana pendidikannya sangat memprihatinkan. Sebab itu, Komisi V mendesak TAPD agar mengembalikan anggaran Rp110 miliar yang dipangkas tersebut.

Pihaknya berharap sebelum penetapan dan pengesahan APBD 2023, angggaran yang dialokasikan Dikbud yang diperuntukkan peningkatan dan pengembangan sarana prasarana pendidikan di sekolah-sekolah di NTB telah kembalikan.

“TAPD harus mengembalikan anggaran Dikbud yang dipangkas itu. Sebelum pengesahan APBD, anggaran itu harus sudah kembali ke Dikbud,” tegasnya. (yan)

Komentar Anda