Komisi V Didesak Batalkan Seleksi Anggota Baznas NTB

KECEWA: Laskar NTB kecewa saat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTB Kamis (10/4), karena ketidakhadiran Pansel Baznas NTB serta Biro Kesra Setda NTB. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Laskar NTB menggelar hearing atau dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTB pada Kamis (10/4).

Hearing tersebut membahas dugaan ketidakprofesionalan dalam proses seleksi Anggota Baznas NTB. Ketua Umum Laskar NTB, Agus Setiawan, menyatakan bahwa ketidakhadiran panitia seleksi (Pansel) dan Biro Kesra Setda NTB dalam hearing tersebut semakin menambah kecurigaan publik terhadap transparansi proses seleksi.

“Jika benar proses yang dilakukan profesional dan transparan, tunjukkan kepada kami sertifikat kompetensi 10 komisioner yang diusulkan ini,” ujarnya di hadapan Komisi V DPRD NTB.

Agus menyoroti bahwa dari 10 nama yang dinyatakan lolos, terdapat indikasi bahwa mereka tidak memiliki sertifikat kompetensi sebagai pengurus Baznas. “Ini jelas proses yang tidak transparan dan tidak profesional,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa dua orang yang diajukan masih tercatat sebagai anggota partai politik, yang menurutnya melanggar aturan netralitas sebagai syarat utama pengurus Baznas. “Ketidakhadiran pihak Pansel dan Kesra hari ini makin mempertegas bahwa ada yang disembunyikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukungan NasDem Final di Pilkada Lotim dan KSB

Oleh karena itu, Laskar NTB menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pansel Baznas NTB. Agus mendesak Komisi V DPRD NTB untuk merekomendasikan pembatalan 10 orang yang telah diusulkan Pansel ke Baznas RI.

Ia juga menekankan agar Baznas RI turun langsung melakukan proses seleksi ulang tanpa melibatkan Pansel NTB, yang dinilainya telah kehilangan kredibilitas. “Kami minta Baznas RI ambil alih sepenuhnya. Pansel NTB sudah tidak bisa dipercaya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Pansel dan Biro Kesra Setda NTB disebabkan oleh agenda lain yang berbenturan. “Kami memahami kekecewaan Laskar NTB, tapi memang ada kegiatan lain, dan surat yang masuk dari Laskar NTB terlambat turun,” ungkapnya.

Baca Juga :  PDIP Usung Musyafirin Jadi Cagub NTB

Meski demikian, Lalu Sudiartawan menegaskan bahwa Komisi V DPRD NTB tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini. Ia memastikan bahwa hearing akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat dengan menghadirkan semua pihak terkait. “Kami akan panggil lagi Pansel, Kesra, dan pihak-pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi,” tandasnya.

Seperti diketahui, 10 nama yang lolos penjaringan adalah H Ahmad Rusli, TGH Gunawan, Jalaluddin, M Junaidi, TGH Lalu Abdul Muhyi Abidin, Lalu Muhammad Iqbal, Muhammad Ardi Samsuri, Suwandi, H Zulkifli, dan Hj Zulpawati. (yan)