Komisi Minta Mataram Mall Dijadikan Pelayanan Publik

PELAYANAN PUBLIK: Pihak Gabungan Komisi DPRD Kota meminta Pemkot Mataram menjadikan Mataram Mall sebagai pusat pelayanan publik satu pintu.(SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Sesuai dengan janji kampanye Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dan Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburraham (HARUM), yang terangkum dalam 10 ASA menuju Mataram HARUM, salah satunya adalah terkait dengan pelayanan publik.

Terkait itu, pihak Komisi DPRD Kota Mataram meminta Pemerintah Kota Mataram memberikan pelayanan publik satu pintu di Mataram Mall, salah satu aset Kota Mataram yang nasibnya saat ini semakin tidak jelas.

Juru bicara Gabungan Komisi, Muhibit Tobirin menyampaikan beberapa saran terkait dengan pelayanan publik. “Ini untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat Kota Mataram, terutama untuk pengurusan ijin, pembayaran pajak, pembuatan E-KTP dan lain-lain menjadi satu atap, disarankan menggunakan Mataram Mall sebagai Mall sebagai Pelayanan Publik di Kota Mataram,” katanya kepada Radar Lombok. Saran itu disampaikan, karena pelayanan publik di Kota Mataram masih banyak keluhan dari masyarakat. Terutama dalam membuat dokumen kependudukan, maupun perizinan yang harus menguras banyak tenaga.

Baca Juga :  Malam Pergantian Tahun, Pecinta Gus Dur Gelar Doa Bersama

Seperti di kota-kota besar, mereka sudah menjadikan mall untuk pelayanan publik. Demikian sesuai visi-misi HARUM di poin ke lima pada 1 ASA menuju Kota Mataram HARUM, janjinya adalah meningkatkan pelayanan publik.

Untuk pelayanan publik, masyarakat masih mengalami banyak kendala di Kota Mataram. Sehingga praktik pungutan liar (Pungli) masih kerap ditemukan, karena masyarakat ingin lebih cepat dalam pelayanan mereka harus membayar. Meskipun sudah digratiskan, namun pelayanan masih amburadul.

Baca Juga :  Penjualan Miras Tradisional Masih Marak

“Dengan pelayanan satu pintu di Mararam Mall, masyarakat akan semakin mudah datang. Sehingga tidak ada lagi pelayanan yang lamban terhadap masyarakat,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IV, H Muhtar mengatakan, untuk pelayanan publik memang selama ini terus dituntut lebih baik.

Pemerintah harus memiliki inovasi dalam memberikan kemudahan layanan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan lambannya pelayanan.
Apalagi di era digital yang semakin maju, sehingga pelayanan bisa lebih maksimal. “Sekarang sudah zaman era digital. Harus ada inovasi-inovasi terbaru di Kota Mataram, setiap OPD harus bisa berinovasi,” katanya. (dir)

Komentar Anda