Komisi III Datangi Kementerian ESDM

HABIS: Izin ekspor bahan mentah tambang dikelola PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berakhir Rabu kemarin (11/1).

TALIWANG—DPRD Sumbawa Barat menaruh harapan penting ke pemerintah pusat terkait akan berakhirnya izin pengiriman bahan mentah tambang ke luar negeri.

Seperti diketahui, 11 Januari 2017 merupakan batas akhir izin pengiriman bahan mentah oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Sampai saat ini, pemerintah pusat juga belum mengeluarkan keputusan apapun terkait hal itu. Apakah akan kembali mengeluarkan perpanjangan izin atau sebaliknya, akan menghentikan seluruh aktivitas eksport.   ‘’Hari ini (kemarin) batas terakhir izin pengiriman bahan mentah ke luar negeri. Kita juga belum tahu seperti apa keputusan yang akan diambil pemerintah pusat nanti,’’ jelas Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat, Dinata Putrawan, ST, kemarin.

Baca Juga :  Pertambangan Perseorangan Dituding Lebih Liar

Rencananya, hari ini Komisi III DPRD KSB akan mendatangi Kementerian ESDM untuk mempertanyakan hal tersebut. Termasuk komitmen pemerintah yang mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter (pabrik pemurnian) dalam negeri. ‘’Kita akan bertemu langsung dengan pihak Kementerian ESDM. Kita akan tanyakan, bagaimana perkembangan smelter. Apakah izin tetap diperpanjang, atau dihentikan sama sekali,’’ tandasnya.

[postingan number=3 tag=”tambang”]

Komisi yang membidangi masalah pertambangan ini mengingatkan, KSB sebagai salah satu daerah tambang tembaga dan emas yang saat ini dikelola PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), memiliki kepentingan besar terkait masalah ini. ‘’Apakah kebijakan yang diambil nanti akan mengguntungkan daerah atau bagaimana. Ini juga yang ingin kami ketahui,’’ katanya.

Baca Juga :  ESDM Pastikan Konversi Mitan ke LPG 3 Kg ke Pulau Sumbawa

KSB sebagai kabupaten penghasil konsentrat tembaga dan emas menghendaki pabrik smelter dibangun di KSB. Alasannya cukup kuat, karena tambang tersebut ada di wilayah KSB. ‘’Keberadaan tambang harus memberikan nilai tambah bagi daerah. Salah satu melalui pembangunan smelter,’’ ingatnya.

Seandainya pemerintah pusat tetap memberikan izin pengiriman konsentrat tembaga dan emas ke luar negeri, politisi PAN ini meminta daerah (KSB) harus mendapat kompensasi. ‘’Kompensasi harus diberikan kepada KSB. Karena tambang itu ada di daerah kami,’’ tambahnya. (far)

Komentar Anda