Komisaris BUMD Tata Tunaq Berkah Ikut Mundur

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu ternyata tidak hanya menerima surat pengunduran diri Direktur BUMD Tata Tunaq Berkah (TTB) Hesti Rahayu. Melainkan juga Komisaris BUMD Tata Tunaq Berkah Wahyu Darmawan. Wahyu adalah Kepala Bagian Ekonomi Setda KLU pada 2019, yang kemudian menjabat Kepala Dinas Perhubungan KLU dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip KLU saat ini.

Surat pengunduran diri tersebut diterima pekan lalu. Alasannya sama dengan Hesti yaitu masa kerja sudah berakhir. “Kami akan menindaklanjuti surat pengunduran diri Komisaris dan Direktur BUMD itu melalui rapat umum luar biasa. Sebab pemegang hak kewenangan itu RUPS baik dalam rangka memberhentikan atau melanjutkan,” ujar Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, Rabu (12/4).

Baca Juga :  30 Caleg DPRD KLU Potensial Hasil Pleno KPU

RUPS kata sekda bakal diagendakan setelah lebaran Idulfitri 1444 H. Di mana selain membahas mundurnya direktur dan komisaris, RUPS juga akan membahas mengenai kewajiban pemerintah untuk memberikan penyertaan modal Rp 3 miliar yang sudah dijanjikan. “Begitu juga soal core business BUMD itu akan dimatangkan kembali. Sekalian juga dengan penunjukan pelaksana tugas itu akan dibahas,” bebernya.

Penunjukan pelaksana tugas kata Anding dilakukan apabila bupati selaku pemegang saham menerima surat pengunduran diri dari komisaris dan direktur BUMD.

Diungkapkan, sebenarnya di SK komisaris maupun direktur tidak tertera jelas tanggal berakhirnya masa jabatan, hanya disebutkan hingga 2023. Sehingga hal itu kemungkinan yang menyebabkan keduanya mengajukan mundur. “Di SK hanya tertera sampai tahun 2023. Jadi itu bisa saja Januari ataupun Desember,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Bantah Pernyataan Tidak Butuh Guru

Untuk itu sembari menunggu seleksi terbuka untuk menentukan komisaris dan direktur BUMD yang baru, maka tentu harus ada penunjukan pelaksana tugas. “Untuk seleksi terbuka, waktunya kami belum bisa pastikan,” ucapnya.

Jadi untuk saat ini kata Anding, komisaris dan direktur BUMD masih tetap menjabat. Semasa waktu ini pihaknya juga meminta agar persoalan piutang BUMD agar diselesaikan. “Piutang BUMD kalau tidak salah ada Rp 300-an juta. Itu barang BUMD yang belum dibayarkan oleh hotel. Biasanya BUMD ini drop barang (buah dan sayur) kemudian dibayar bulan berikut,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda