Kolonel Ita Bantah Semua Tudingan Pelapor

Kolonel Czi Ita Jayadi

MATARAM – Kasus program cetak sawah baru tahun 2016 yang dilaporkan ke Polda NTB, mendapat tanggapan dari Kolonel Czi Ita Jayadi selaku Kepala Pelaksana Lapangan di NTB.

Semua tudingan dalam laporan tersebut dibantah keras karena dianggap tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Dalam laporan yang dimasukkan ke Polda, Kolonel Ita menjadi salah satu pihak  terlapor. Namun menurut Kolonel Ita, semua yang disampaikan itu tidak benar. “Tidak benar itu, pekerjaan saya sudah tuntas dan sudah juga saya laporkan ke atasan,” bantahnya kepada Radar Lombok Selasa kemarin (20/12).

Banyak hal yang diklarifikasi oleh Kolonel Ita, misalnya terkait dengan tudingan adanya mark-up anggaran dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia juga sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh pelapor Sumardiono Paimo asal Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Diungkapkan, dirinya selaku kepala pelaksana lapangan awalnya tidak pernah menyuruh Sumardiono mengerjakan proyek tersebut. Sumardiono sendiri yang meminta diberikan pekerjaan dalam proyek cetak sawah baru. “Saya kasian sama dia tidak ada kerjaan, makanya saya kasi karena dia juga minta. Tapi kok sekarang begini,” ujarnya.

Sumardiono sendiri lanjut Ita, tidak memiliki modal. Namun dia berani mengerjakan proyek cetak sawah baru dengan harga Rp 7 juta per hektare. Atas berbagai pertimbangan, akhirnya disepakatilah biaya per hektare sebesar Rp 7,5 juta. “Saya bilang tidak cukup kalau Rp 7 juta, dan dia itu tidak punya modal. Saya yang bantu sewakan alat-alat, dia paling hanya urus BBM (bahan bakar minyak)-nya saja,” bebernya.

Semua pekerjaan Sumardiono telah dibayar sesuai kesepakatan. Namun belakangan dia menuntut lagi dengan dalih biaya membengkak dan banyak hutang atas proyek tersebut. Hal itulah yang tidak bisa dipenuhi Kolonel Ita, karena secara aturan proses pembayaran telah selesai.

Terkait dengan tudingan adanya manipulasi volume, Ita juga membantahnya. Ia malah mempertanyakan sikap Sumardiono yang menyudutkan dirinya atas adanya perubahan volume cetak sawah baru. “Itu kan yang ukur dari Dinas Pertanian, tidak ada kaitannya dengan saya. Itu juga bukan tugasnya Pak Sumardiono, tugasnya dia itu mengawasi. Jadi tidak nyambung kalau saya dianggap merubah-rubah volume,” terangnya.

Begitu juga dengan tudingan adanya indikasi mark-up anggaran melalui RAB fiktif. Kolonel Ita justru mempertanyakan data pelapor. “Yang disebut oleh dia itu soal gorong-gorong tidak ada di RAB, yang namanya gorong-gorong itu tidak harus dibuat. Tapi disesuaikan dengan kebutuhan,” ucap Ita.

Sementara untuk item yang dianggap fiktif soal honor pekerja yang jumlahnya 4.630 orang, itu benar-benar ada dan dilakukan. “Saya kan juga punya pasukan, Babinsa juga kita kasi kok. Jadi dimana fiktifnya,” ujar Ita heran.

Berbeda halnya dengan masalah yang dalami salah satu mitra kerjanya atas nama Amirullah. Diungkapkan Ita, Amirullah sendiri sebenarnya telah dilaporkan oleh dirinya ke kepolisian karena melakukan pemerasan, penggelapan dan juga penipuan dalam proyek cetak sawah baru.

Diungkapkan, Amir sendiri sebenarnya bertugas membantu dirinya dengan mengerjakan proyek cetak sawah baru Rp 9 juta per hektare. “Tapi dia punya banyak hutang katanya di luar, itu kan bukan urusan kita. Yang jelas kita bayar sesuai dengan pekerjaannya. Tapi dia tidak bisa diajak musyawarah, makanya saya laporkan bulan lalu ke kepolisian karena sikapnya seperti memeras,” terang Ita.

Dalam pekerjaannya, Amirullah juga dinilai telah melakukan kebohongan dengan memanipulasi data. Amir melaporkan telah menyelesaikan pekerjaan seluas 2.300 hektare lebih, namun setelah di kroscek oleh Dinas Pertanian hanya 1.600 hektar saja.

Ita sendiri telah membayar hasil pekerjaan Amirullah seluas 2 ribu  hektare lebih. Namun, meski hasil kerjanya lebih sedikit dibandingkan laporan, Amirullah mengaku rugi dan banyak hutangnya. “Dia seharusnya kembalikan uang kelebihan pembayaran itu, tapi dia malah ngakunya masih punya banyak hutang di luar akibat proyek itu. Padahal saya kan sudah bayar Rp 9 juta per hektar sesuai kesepakatan, tapi tetap saya coba bantu bayarkan hutangnya. Kok masih saja nuntut, makanya saya laporkan dia. Terus dianggap ada sisa anggaran dikemanakan, itu bukan urusan saya kalau masalah administratif. Itu urusan Mabes TNI, saya hanya bertanggung jawab di lapangan saja,” ujarnya.

Seperti diberitakan Radar Lombok sebelumnya, program cetak sawah baru tahun 2016 dilaporkan ke Polda NTB. Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Terpisah, konsultan hukum Kolonel Czi Ita Jayadi, Prof Dr Zainal Asikin menilai masalah ini sebenarnya bukan persoalan korupsi. Namun lebih kepada persoalan yang terjadi di lapangan dalam program cetak sawah baru. “Saya pikir persoalan korupsi masih jauh menurut saya,” katanya.

Sebagai konsultan hukum, dirinya pernah juga memediasi Kolonel Czi Ita dengan para pekerja atau mitra kerjanya. “Kebetulan ada yang berhasil mediasi itu sehingga damai,  posisi saya hanya membantu saja,” ucap Asikin. (zwr)