Kolam Mayura Dipihakketigakan

Munaim (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kolam renang Mayura merupakan salah satu aset yang dimiliki Pemerintah Provinisi (Pemprov) NTB. Kolam ini sudah didipihakketigakan kepada Made Arta sebesar  Rp 48 juta per tahun.

Kepala Bidang Pemamfaatan dan Pemindahan Tangan Aset (PPTA) BPKAD NTB, Munaim mengatakan, kolam Mayura sudah lama disewakan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita sewakan kepada Pak Made Arta selaku pihak ketiga dan itu sudah lama, hampir 10 tahun. Bahkan sebelumnya saya berada di Dinas BPKAD NTB sudah disewakan ,‘’ katanya kepada Radar Lombok, Senin (14/11).

Baca Juga :  Rekanan Ajukan Tambahan Waktu

Terkait sewa kelola aset milik daerah, ungkapnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 27 tahun 2014. Aturan ini berisi tentang pengelolaan aset milik negara atau daerah. Aturan ini ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016.

Terpisah, Kepala Balai Prasarana dan Sarana Pemuda dan Olahraga (BPPSPO) NTB, L. Fatanah mengungkapkan, ada 5 bidang olahraga yang berada dibawa koordinasi pihaknya. Diantaranya Gelanggang Olahraga (GOR) 17 Desember, Turide Mataram, Gelanggang Olahraga (GOR) Pemuda Mataram, Lapangan Atletik Lawata, Lapangan Selagalas dan Kolam Mayura.

Baca Juga :  Rekanan Ajukan Tambahan Waktu

Terkait dengan kolam Mayura, pihaknya mengaku tidak tahu persis berapa penyewaannya kepada pihak ketiga. Kejelasan terkait sewa kolam itu disebutnya berada di bawah kendali BPKAD. (cr-adi)

Komentar Anda